Disidak Ombudsman, Layanan Samsat Bekasi Dapat Apresiasi

Kamis, 05 September 2019 - 16:09 WIB
Disidak Ombudsman, Layanan...
Disidak Ombudsman, Layanan Samsat Bekasi Dapat Apresiasi
A A A
BEKASI - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi yang berada di Jalan Ir H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Sebab, dalam inspeksi mendadak (Sidak) Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya banyak menemukan perubahan pada sistem layanan pasca terjadinya mal administrasi beberapa bulan lalu.

”Kita menemukan beberapa perubahan yang cukup luar biasa dalam segi pelayanan kepada masyarakat, dan ini patut untuk di apresiasi,” ujar Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho di Bekasi, Kamis (5/9).

Dalam catatannya, terdapat tujuh poin plus yang ditemukan di lapangan. Pertama kata dia, perbaikan mulai dari pemasangan papan petunjuk area parkir kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat. Kemudian pemasangan denah gedung pelayanan.

Ada juga pemasangan spanduk dan papan imbauan agar masyarakat tidak berhubungan dengan calo dan pemisahan loket pelayanan progresif di luar gedung pelayanan untuk mengurangi penumpukan wajib pajak. (Baca: Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi E-Samsat )

”Imbauan untuk tidak menggunakan jasa calo adalah sangat positif. Artinya masyarakat di pacu untuk mengurus dokumen secara mandiri,” katanya.

Disisi lain, Ombudsman RI juga mencatat nilai dari penyediaan ruang tunggu bagi pengantar wajib pajak atau yang memasuki gedung pelayanan hanya untuk yang berkepentingan mengurus surat kendaraan dan melengkapi tanda pengenal yang disediakan di pintu masuk.

Selain itu perbaikan pelayanan juga ditunjukkan melalui transparansi pelayanan. Hal ini diwujudkan dalam berbagai bentuk.

Seperti pemampangan Tarif Pelayanan, Persyaratan dan Mekanisme, Standar Waktu Pelayanan dalam bentuk roll banner, leaflet, sticker one way yang tersedia di tempat strategis pelayanan Samsat dan pada loket pelayanan, serta pemasangan mesin antrean digital untuk menerapkan First In First Out (FIFO).

”Intinya catatan kami, Samsat Kota Bekasi sudah melakukan tindak lanjut dan perubahan perbaikan dan peningkatan pelayanan yang signifikan kepada masyarakat, atas temuan beberapa bulan yg lalu,” pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Asyik, Ada Program Pemutihan...
Asyik, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Nih
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Operasi Gabungan Pajak...
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Bakal Naik, Berikut...
Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Polda Jabar Kembali...
Polda Jabar Kembali Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM-STNK-BPKB
Begini Cara Menghitung...
Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita Terkini
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
56 menit yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
1 jam yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 jam yang lalu
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 jam yang lalu
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
3 jam yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
3 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved