Potongan Tunjangan Kinerja ASN Pangandaran Rp85 Juta

Kamis, 05 September 2019 - 12:33 WIB
Potongan Tunjangan Kinerja...
Potongan Tunjangan Kinerja ASN Pangandaran Rp85 Juta
A A A
PANGANDARAN - Potongan uang tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada bulan Agustus 2019 mencapai Rp85 juta.

Kepala Bidang Mutasi Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja ASN di Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha mengatakan, potongan tunjangan kinerja tersebut terkumpul dari ASN yang terlambat melakukan absen fingerprint.

"Absen fingerprint merupakan implementasi Peraturan Bupati Nomor 1/2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Ganjar.

Ganjar menambahkan, tunjangan kinerja daerah untuk ASN di Pemkab Pangandaran didasarkan pada kelas jabatan yang sudah ditetapkan oleh Menpan RB.

"Kelas jabatan ASN di Pangandaran saat ini tercatat dari kelas 3 atau staf paling bawah, sampai level tertinggi pada posisi jabatan Sekretaris Daerah dengan kelas 15," tambahnya.

Berdasarkan regulasi, jam kerja ASN dalam satu minggu sebanyak 37,5 jam yang dibagi menjadi 5 hari kerja.

"Jika ASN terlambat melakukan absen digital saat masuk kerja 5 menit pertama tidak dipotong tunjangan kinerjanya," papar Ganjar.

Namun jika setelah terlambat 5 menit pertama hingga 1 jam pertama maka tunjangan kinerjanya bakal dipotong sebesar 1%.

"Pemotongan tunjangan kinerja berlaku per 1 jam dipotong 1 persen anggaran tunjangan kinerjanya," jelas Ganjar.

Ganjar memaparkan, jika pegawai terlambat 5 jam setelah jam kerja masuk maka dianggap tidak hadir kerja sehingga tunjangannya langsung dipotong 5%.

"Pemberlakuan absensi digital dan pemotongan kinerja ASN sejak bulan Mei 2019," paparnya.
(shf)
Berita Terkait
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Gaji Pokok PNS Kementerian,...
Gaji Pokok PNS Kementerian, Intip Juga Tunjangannya yang Bisa Mencapai Rp152 Juta
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Geger PNS Dapat Pensiun...
Geger PNS Dapat Pensiun Rp1 Miliar, Kemenkeu: Tidak Ada Perubahan
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Kabar Gembira! Tunjangan...
Kabar Gembira! Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
22 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
25 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
1 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
2 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved