Pelaku Cabul Bocah SD di Bogor Kerap Main di Warnet Nonton Video Porno

Rabu, 04 September 2019 - 10:19 WIB
Pelaku Cabul Bocah SD...
Pelaku Cabul Bocah SD di Bogor Kerap Main di Warnet Nonton Video Porno
A A A
BOGOR - Pelaku pencabulan terhadap GN (10), bocah SD yang videonya sempat tersebar luas di WhatsApp dan media sosial, diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor. Pelaku yang masih remaja, RN (17), ditangkap polisi di daerah Setu, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (3/9/2019) kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memiliki kelainan seks. Pelaku selama ini kerap menonton video porno. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menyebutkan, hasil penyidikan dan penyelidikan sementara diketahui jika pelaku selama ini sering pergi ke warung internet (warnet) untuk menonton video porno.

"Pelaku di Gunung Putri ngekos. Dari keterangan saksi-saksi dan pengakuan korban, pelaku memang sering mondar mandir ke warnet (nonton video porno)," ujar Benny dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (4/9/2019) pagi. (Baca juga: Pelaku Cabul Bocah SD yang Hebohkan Warga Bogor Dicokok Polisi)

Pelaku selama ini diduga sudah kerap melakukan pencabulan anak. Namun sejauh ini polisi belum mendapatkan laporan dari korban kejahatan seksual pelaku. Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan acak dalam menyasar target. Umumnya antara pelaku dan korban tidak saling kenal.

"Jadi tidak saling kenal atau memang sebelumnya (pelaku) sudah survei terkait target korban. Yang jelas sekarang sedang kita dalami juga motif sebenarnya, apakah hanya karena sebatas menonton film porno atau kelainan seksual lainnya," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video atau gambar berkonten aksi pencabulan terhadap GN, bocah SD di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sebab selain pelaku sudah tertangkap, penyebaran video itu dapat mengancam kondisi psikologis korban.

"CCTV maupun video yang terdapat konten-konten adanya korban, khususnya saat pencabulan, tidak perlu lagi disebar, karena dapat mengakibatkan kerugian moril atau viktimisasi bagi korban yang berkepanjangan. Sebab efeknya bukan hanya trauma akibat dicabuli saja tapi dengan beredarnya video-video itu korban maupun keluarganya semakin tertekan," bebernya.

Mengenai kondisi korban, Kapolres menyebut saat ini sudah mendapatkan perlakuan khusus dan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
(thm)
Berita Terkait
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Tega!! Guru di Cilincing...
Tega!! Guru di Cilincing Cabuli Anak Didiknya di Kontrakan
Miris! Pelajar SMP Cabuli...
Miris! Pelajar SMP Cabuli Bocah 6 Tahun di Depan Teman-temannya
Kasus Pencabulan Anak...
Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak
RPA Perindo Pastikan...
RPA Perindo Pastikan Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tangsel hingga Tuntas
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
10 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
10 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
11 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
11 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
12 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
15 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved