Banjir Kritik, Abdul Aziz Revisi Disertasi Seks Bebas Tak Langgar Islam

Selasa, 03 September 2019 - 20:29 WIB
Banjir Kritik, Abdul...
Banjir Kritik, Abdul Aziz Revisi Disertasi Seks Bebas Tak Langgar Islam
A A A
YOGYAKARTA - Mahasiswa S3 Abdul Aziz menyatakan akan merevisi disertasi berjudul Konsep Milk al Yamin Muhammad Syahrour Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non Marital.

Selain tindaklanjut dari kritik dan masukan para promotor dan penguji saat ujian terbuka pada 28 Agustus 2019. Revisi ini juga karena ada nya kontroversi dari disertasi tersebut.

"Mempertimbangkan kontroversi, kritik dan masukan dari para promotor dan penguji saat ujian terbuka, maka saya akan merevisi disertasi, termasuk mengubah judul menjadi problematika konsep milk al yamin dalam pemikiran Muhammad Syharour dan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertai," jelas Abdul Aziz soal disertasinya di aula pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa (3/9/2019).

Abdul Aziz menjelaskan adanya revisi ini bukan karena ada tekanan, namun memang sesuai prosedur dan saat ujian memang ada keberatan dari penguji.

Terutama analisis yang dinilai kurang konprehenship terhadap pemikiran Syahrour. Sehingga secara akademik belum memenuhi syarat dan harus diperbaiki. "Membuat disertasi tidak sendirian, kalau keberatan akan tunduk termasuk dalam kontennya," terangnya.

Mengenai target waktu perbaikan, Abdul Aziz mengaku tidak ada target, namun secepatnya akan menyelesaikan. (Baca: Disertasi Keabasahan Hubungan Seksual Non Marital Dikritisi Penguji).

Promotor disertasi Abdul Aziz, Prof. Khoiruddin Nasution mengatakan sebagai promotor, akan mengawal perbaikan disertasi Abduk Aziz sesusi dengan masukan tim penguji. "Saat promosi sudah disampaikan dan Abdul Aziz setuju untuk memasukan baik kritik dan saran perbaikan," katanya.

Diharapkan dengan adanya perbaikan beberapa hal yang menjadi salah paham akan diluruksan dan hasilnya tidak lagi memunculkan kontroversi. "Maaf jika ada yang kurang, Jika disertasi sangat meresahkan, maka perbaikan diharapakan dapat menyelesaikan masalah dan keselahpahaman tidak terjadi lagi," paparnya

Sementara Kaprodi S3 UIN Sunan Kalijaga Ahmad Rafiq mengatakan di internal ada prosedur yang belum selesai yang harus ditempuh oleh promovendus mau pun institusi. "Jadi hari ini kita mau menegaskan bahwa prosedur itu sedang kita jalani," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)