Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Rumah Produksi Kakao Genggelang
A
A
A
TANJUNG - Kabupaten Lombok Utara mendapat dua Proyek Percontohan Inkubasi Inovasi Desa-Program Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) dari Direktorat Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2019 yaitu Rumah Produksi Kakao di Desa Genggelang dan Gudang Pengolahan Kelapa menjadi Minyak di Desa Sokong.
Setelah peletakan batu pertama Gudang Pengolahan Kelapa menjadi Minyak sepekan silam, kembali Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Produksi Lantai Jemur dan Gudang Penyimpanan Kakao di Dusun Senara Desa Genggelang (2/9/2019).
Hadir bersama pada peletakan batu pertama di antaranya Anggota DPRD Hakamah A, Kadis Kominfo H. Muhammad, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Nanang Matalatta, Sekdis Perindagkop H. Yek Bakar, Kepala Bagian Ekonomi Setda KLU Moch Wahyu Darmawan, Camat Gangga Suhadi, Pjs Kades Genggelang Ni Nyoman Kartini beserta tamu undangan lainnya.
Sebelum melakukan peletakan batu pertama Bupati Najmul menyatakan dari awal telah melirik salah satu komoditi unggulan Kakao Lombok Utara. Komoditi unggulan ini tentu tak banyak artinya, apabila tidak berupaya untuk dikembangkan. Bagaimana hasil-hasil komoditi unggulan memiliki nilai tambah. Bupati Najmul menyampaikan pula perlunya memperkenalkan ke luar daerah maupun luar negeri bahwa Lombok Utara memiliki produk Kakao unggulan.
"Provinsi NTB menempatkan Lombok Utara sebagai penyangga kebutuhan Kakao nasional. Ini artinya potensi Kakao di KLU besar sekali. Kalau dulu kita jual gelondongan sekarang dengan adanya rumah produksi ini harapannya tentu, produksi dan olahan bisa mempunyai nilai tambah," tuturnya.
Dijelaskannya, terdapat dua hal yang mesti dilakukan suatu daerah untuk desa supaya mempercepat nilai tambah yaitu inovasi dan teknologi. "Saya harap dinas terkait membekali kawan-kawan penggerak desa dengan konsultan yang bisa membangun kreativitas. Karena produk kita harus seirama dengan kebutuhan pasar. Kreativitas proses bahan mentah menjadi siap konsumsi," harapnya.
Dalam pada itu, Kepala Dinas DP2KBPMD H. Kholidi, perhatian dari pemerintah pusat melalui Kemendes dengan program PIID-PEL dianggarkan pada tahun 2019 sungguh luar biasa. Produk unggulan daerah sesuai analisis potensi daerah di antaranya Kelapa, Kakao, Kopi dan Cengkeh.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TPKK Saharman menyampaikan pilar prioritas penggunaan dana desa yaitu mengembangkan produksi unggulan desa, mengmbangkan Badan Usaha Milik Desa, membangun lumbung desa dan membangun sarana desa. Tujuannya agar dana desa mulai diarahkan untuk kegiatan produksi dan peningkatan nilai tambah kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka menguatkan kebijakan kementerian, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa bekerja sama dengan Bank Dunia menyelenggarakan PIID-PEL sebagai salah satu upaya mempercepat penaggulangan kemiskinan di desa. Melalui dana desa secara lebih berkualitas, strategi pengembangan pelayanan sosial dasar serta infrastruktur desa. Sebagaimana tercantum dalam pedoman umum berupa Keputusan Menteri Desa nomor 48 tahun 2018.
"Percontohan inkubasi program inovasi desa dimaksudkan untuk peningkatan kualitas kelembagaan ekonomi, kegiatan produksi jaringan pasar melalui kemitraan," tandasnya.
Program ini, lanjutnya, merupakan contoh pemanfaatan dana desa yang didorong melalui pengembangan produk unggulan desa serta kemitraan antarkelompok ekonomi desa, lembaga ekonomi desa, pelaku usaha. Usai peletakan batu pertama, bupati beserta tamu undangan meninjau sarana dan prasarana Rumah Produksi dan mencicipi olahan Kakao.
Setelah peletakan batu pertama Gudang Pengolahan Kelapa menjadi Minyak sepekan silam, kembali Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Produksi Lantai Jemur dan Gudang Penyimpanan Kakao di Dusun Senara Desa Genggelang (2/9/2019).
Hadir bersama pada peletakan batu pertama di antaranya Anggota DPRD Hakamah A, Kadis Kominfo H. Muhammad, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Nanang Matalatta, Sekdis Perindagkop H. Yek Bakar, Kepala Bagian Ekonomi Setda KLU Moch Wahyu Darmawan, Camat Gangga Suhadi, Pjs Kades Genggelang Ni Nyoman Kartini beserta tamu undangan lainnya.
Sebelum melakukan peletakan batu pertama Bupati Najmul menyatakan dari awal telah melirik salah satu komoditi unggulan Kakao Lombok Utara. Komoditi unggulan ini tentu tak banyak artinya, apabila tidak berupaya untuk dikembangkan. Bagaimana hasil-hasil komoditi unggulan memiliki nilai tambah. Bupati Najmul menyampaikan pula perlunya memperkenalkan ke luar daerah maupun luar negeri bahwa Lombok Utara memiliki produk Kakao unggulan.
"Provinsi NTB menempatkan Lombok Utara sebagai penyangga kebutuhan Kakao nasional. Ini artinya potensi Kakao di KLU besar sekali. Kalau dulu kita jual gelondongan sekarang dengan adanya rumah produksi ini harapannya tentu, produksi dan olahan bisa mempunyai nilai tambah," tuturnya.
Dijelaskannya, terdapat dua hal yang mesti dilakukan suatu daerah untuk desa supaya mempercepat nilai tambah yaitu inovasi dan teknologi. "Saya harap dinas terkait membekali kawan-kawan penggerak desa dengan konsultan yang bisa membangun kreativitas. Karena produk kita harus seirama dengan kebutuhan pasar. Kreativitas proses bahan mentah menjadi siap konsumsi," harapnya.
Dalam pada itu, Kepala Dinas DP2KBPMD H. Kholidi, perhatian dari pemerintah pusat melalui Kemendes dengan program PIID-PEL dianggarkan pada tahun 2019 sungguh luar biasa. Produk unggulan daerah sesuai analisis potensi daerah di antaranya Kelapa, Kakao, Kopi dan Cengkeh.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TPKK Saharman menyampaikan pilar prioritas penggunaan dana desa yaitu mengembangkan produksi unggulan desa, mengmbangkan Badan Usaha Milik Desa, membangun lumbung desa dan membangun sarana desa. Tujuannya agar dana desa mulai diarahkan untuk kegiatan produksi dan peningkatan nilai tambah kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka menguatkan kebijakan kementerian, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa bekerja sama dengan Bank Dunia menyelenggarakan PIID-PEL sebagai salah satu upaya mempercepat penaggulangan kemiskinan di desa. Melalui dana desa secara lebih berkualitas, strategi pengembangan pelayanan sosial dasar serta infrastruktur desa. Sebagaimana tercantum dalam pedoman umum berupa Keputusan Menteri Desa nomor 48 tahun 2018.
"Percontohan inkubasi program inovasi desa dimaksudkan untuk peningkatan kualitas kelembagaan ekonomi, kegiatan produksi jaringan pasar melalui kemitraan," tandasnya.
Program ini, lanjutnya, merupakan contoh pemanfaatan dana desa yang didorong melalui pengembangan produk unggulan desa serta kemitraan antarkelompok ekonomi desa, lembaga ekonomi desa, pelaku usaha. Usai peletakan batu pertama, bupati beserta tamu undangan meninjau sarana dan prasarana Rumah Produksi dan mencicipi olahan Kakao.
(alf)