Bupati Muara Enim Ditangkap KPK, Gubernur Bakal Tunjuk Plh

Selasa, 03 September 2019 - 14:18 WIB
Bupati Muara Enim Ditangkap...
Bupati Muara Enim Ditangkap KPK, Gubernur Bakal Tunjuk Plh
A A A
Penangkapan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuat di kursi bupati kosong. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bakal menunjuk Pelaksana Tugas Harian (Plh) bupati setelah ada status jelas Ahmad Yani dari KPK.

Deru mengatakan, dalam kasus ini tidak boleh terjadi kekosongan kursi pimpinan. Karena itu, setelah mendapatkan pemberitahuan maka pihaknya akan mengangkat langsung Plh untuk menggantikan posisi sementara. "Kalau 1x24 jam ada kabar (status) Ahmad Yani. Saya akan tunjuk Plh bupati,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Saat ini, gubernur mengaku belum mengetahui status dari Ahmad Yani tersebut. Meskipun begitu, dirinya mengaku sedih dan terkejut karena kehilangan temannya yakni Ahmad Yani.

“Saya juga tidak tahu sangkaan kasus ini, karena biasanya pengadaan itu menggunakan ULP (unit layanan pengadaan). Tentunya ada yang menerima dan ada juga yang memberi jadi semua harus diselidiki,” jelasnya. (Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita USD35.000)

Dirinya juga berpesan kepada seluruh pejabat untuk menjaga marwah dan amanah yang diberikan rakyat. "Kami juga akan memanggil wabupnya. Kalau sekarang belum bisa banyak komentar,” katanya.

KPK menyita barang bukti USD35.000 dalam OTT terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya. "Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Basaria menjelaskan OTT dilakukan karena ditemukan adanya praktik korupsi terkait proyek pembangunan di daerah tersebut. Selain Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang diamankan yaitu pejabat daerah setempat dan pihak swasta. (Baca juga: KPK OTT Bupati Muara Enim, Kepala Dinas Sumsel dan Pengusaha)

"Kami menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab Muara Enim dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," jelasnya. (Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, KPK: Jangan Rusak dan Masuki Ruangan Bersegel)
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)