Perindo dan PPP Bentuk Fraksi Persatuan di DPRD Pangandaran
A
A
A
PANGANDARAN - Empat partai politik di Kabupaten Pangandaran bergabung di dua Fraksi. Empat partai politik tersebut diantaranya, PKS dan Gerindra membentuk Fraksi Keadilan Indonesia Raya, sedangkan Perindo dan PPP membentuk Fraksi Persatuan.
Pimpinan Sementara DPRD Pangandaran M Taufiq Martin mengatakan, saat ini Fraksi di DPRD Pangandaran ada 6 Fraksi di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Keadilan Indonesia Raya dan Fraksi Persatuan.
"Saat ini total kursi di DPRD Pangandaran hasil Pemilu Serentak 2019 ada 40 kursi terdiri dari, PDI Perjuangan 15 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PPP 3 kursi dan Perindo 1 kursi," kata M Taufik.
M Taufik Martin menambahkan, untuk pimpinan DPRD besar kemungkinan diisi dari tiga partai politik yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan PKB. "Untuk pimpinan sementara sebelum terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD) di isi oleh PDI l Perjuangan dan Golkar," tambahnya.
M Taufik Martin menjelaskan, saat ini pembentukan AKD di DPRD Pangandaran belum final dan rencananya agenda pembentukan akan dipercepat. "Setelah selesai pembentukan AKD maka agenda berikutnya bakal melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019," jelasnya.
Pimpinan Sementara DPRD Pangandaran M Taufiq Martin mengatakan, saat ini Fraksi di DPRD Pangandaran ada 6 Fraksi di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Keadilan Indonesia Raya dan Fraksi Persatuan.
"Saat ini total kursi di DPRD Pangandaran hasil Pemilu Serentak 2019 ada 40 kursi terdiri dari, PDI Perjuangan 15 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PPP 3 kursi dan Perindo 1 kursi," kata M Taufik.
M Taufik Martin menambahkan, untuk pimpinan DPRD besar kemungkinan diisi dari tiga partai politik yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan PKB. "Untuk pimpinan sementara sebelum terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD) di isi oleh PDI l Perjuangan dan Golkar," tambahnya.
M Taufik Martin menjelaskan, saat ini pembentukan AKD di DPRD Pangandaran belum final dan rencananya agenda pembentukan akan dipercepat. "Setelah selesai pembentukan AKD maka agenda berikutnya bakal melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019," jelasnya.
(nag)