Warga Korban Penggusuran Tol Cipali Kecewa Tidak Mendapatkan Keadilan
A
A
A
MAJALENGKA - Warga korban penggusuran tol Cipali gagal memperoleh keadilan. Upaya mereka mencari keadilan kandas di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka.
Dalam sidang dengan agenda putusan, Kamis (28/8/2019), tuntutan mereka dinyatakan kalah. Keputusan hakim itu kontan menimbulkan kekecewaan. Dengan wajah berkaca-kaca, para korban tampak meninggalkan ruang sidang.
Mereka juga berteriak-teriak melampiaskan kekecewaan karena tidak mendapatkan keadilan. “Indonesia belum merdeka kalau begini. Di mana keadilan?," teriak seorang warga.
Sebagai bentuk kekecewaan, mereka juga berencana untuk mendatangi jalan tol. "Hayu kita ke tol saja. Jalan umum kok," kata warga yang lain.
"Jalan umum dari mana? Lah wong kita masuk aja harus bayar," timpal yang lain.
Sementara, sidang dengan agenda putusan sendiri berlangsung sekitar 30 menit. Dalam sidang terkahir itu, puluhan korban tampak memenuhi ruang sidang.
Dalam sidang dengan agenda putusan, Kamis (28/8/2019), tuntutan mereka dinyatakan kalah. Keputusan hakim itu kontan menimbulkan kekecewaan. Dengan wajah berkaca-kaca, para korban tampak meninggalkan ruang sidang.
Mereka juga berteriak-teriak melampiaskan kekecewaan karena tidak mendapatkan keadilan. “Indonesia belum merdeka kalau begini. Di mana keadilan?," teriak seorang warga.
Sebagai bentuk kekecewaan, mereka juga berencana untuk mendatangi jalan tol. "Hayu kita ke tol saja. Jalan umum kok," kata warga yang lain.
"Jalan umum dari mana? Lah wong kita masuk aja harus bayar," timpal yang lain.
Sementara, sidang dengan agenda putusan sendiri berlangsung sekitar 30 menit. Dalam sidang terkahir itu, puluhan korban tampak memenuhi ruang sidang.
(wib)