Tersengat Alat Penyetrum Ikan, Nelayan Tewas Mengambang di Sungai
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Seorang nelayan, Asni Mubarok (25), tewas menggambang di sungai Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Diduga korban tewas setelah tersengat listrik dari alat penyetrum ikan miliknya.
Sebelum kejadian korban berangkat mencari ikan di sungai menggunakan perahu getek pada Selasa 27 Agustus 2019. Selain korban terdapat sejumlah pencari ikan lain di sungai tersebut. Beberapa saat kemudian, warga melihat perahu korban terombang - ambing tanpa terlihat korban.
Merasa ada yang aneh, warga mencari dan beberapa jam kemudian menemukan korban mengambang dalam keadaan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga tewas akibat tersengat setrum yang digunakan saat menangkap ikan.
"Mesin perahu korban hidup, termasuk alat setrumnya. Namun, korban sudah di sungai, dari tubuh korban tidak ada tanda kekerasan, hanya ada bekas hitam seperti gosong kesetrum," kata Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto, Rabu (28/8/2019).
Atas kejadian tersebut, warga diimbau tidak lagi mencari ikan menggunakan alat penyetrum. Selain berbahaya bagi keselamatan, juga merusak habitat ikan di sungai. "Selain melanggar hukum dan merusak lingkungan, juga sangat berbahaya," tegas Kapolsek.
Sebelum kejadian korban berangkat mencari ikan di sungai menggunakan perahu getek pada Selasa 27 Agustus 2019. Selain korban terdapat sejumlah pencari ikan lain di sungai tersebut. Beberapa saat kemudian, warga melihat perahu korban terombang - ambing tanpa terlihat korban.
Merasa ada yang aneh, warga mencari dan beberapa jam kemudian menemukan korban mengambang dalam keadaan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga tewas akibat tersengat setrum yang digunakan saat menangkap ikan.
"Mesin perahu korban hidup, termasuk alat setrumnya. Namun, korban sudah di sungai, dari tubuh korban tidak ada tanda kekerasan, hanya ada bekas hitam seperti gosong kesetrum," kata Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto, Rabu (28/8/2019).
Atas kejadian tersebut, warga diimbau tidak lagi mencari ikan menggunakan alat penyetrum. Selain berbahaya bagi keselamatan, juga merusak habitat ikan di sungai. "Selain melanggar hukum dan merusak lingkungan, juga sangat berbahaya," tegas Kapolsek.
(wib)