215 Pejabat Eselon dan Pelaksana Ikuti Uji Kompetensi.
A
A
A
LEBAK - Bekerja sama dengan tim penguji dari Pusat Studi Kebijakan negara (PSKN) Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, Pemerintah Daerah Lebak melaksanakan Uji Kompetensi bagi Pejabat eselon II, III dan IV serta pelaksana di lingkungan Pemerintah Deerah Kabupaten Lebak. Uji kompetensi ini dibuka Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bertempat di Aula Mulltatuli Setda Lebak, Selasa (27/8/2019).
Dalam sambutannya Bupati Lebak mengatakan tujuan diselenggarakannya uji kompetensi untuk mendapatkan informasi yang objektif mengenai karakter, keahlian dan kemampuan atau kompetensi baik dari segi kompetensi dari masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan kita memiliki data karakter, keahlian dan kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN yang akan kami gunakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi dalam rangka penempatan dalam jabatan maupun dalam rangka peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan dan pelatihan. Sehingga didapatkan ASN yang profesional dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik," ungkap Bupati Lebak.
Sementara itu Ketua Program Studi Doktor Dan Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, sekaligus tim penguji dari Pusat Studi Kebijakan negara (PSKN) Indra Perwira mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja.
Menurut Indra, berdasarkan Undang-Undang ASN secara periodik kinerja ASN harus dievaluasi guna menempatkan ASN berdasarkan kompetensinya di tempat yang tepat (Right Man in The right place). Untuk menjadi pemimpin tidak cukup dengan berkompeten saja tetapi harus dipadukan dengan rasa sensitivitasnya terhadap masyarakat.
"Kami berharap dengan kegiatan ini akan membuat teman-teman ASN percaya diri dalam mengemban tugas terutama dalam pelayanan publik dan tahu persis apa peran mereka di masyarakat. Dengan hal ini membuat Lebak akan lebih maju," ujar Indra.
Untuk diketahui kegiatan uji kompetensi ini akan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 27-28 Agustus 2019 dengan dua jenis tes yaitu tes. Wawancara untuk pejabat eselon II dan III dan tes tertulis untuk sebagian pejabat eselon III dan IV serta staf.
Dalam sambutannya Bupati Lebak mengatakan tujuan diselenggarakannya uji kompetensi untuk mendapatkan informasi yang objektif mengenai karakter, keahlian dan kemampuan atau kompetensi baik dari segi kompetensi dari masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan kita memiliki data karakter, keahlian dan kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN yang akan kami gunakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi dalam rangka penempatan dalam jabatan maupun dalam rangka peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan dan pelatihan. Sehingga didapatkan ASN yang profesional dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik," ungkap Bupati Lebak.
Sementara itu Ketua Program Studi Doktor Dan Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, sekaligus tim penguji dari Pusat Studi Kebijakan negara (PSKN) Indra Perwira mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja.
Menurut Indra, berdasarkan Undang-Undang ASN secara periodik kinerja ASN harus dievaluasi guna menempatkan ASN berdasarkan kompetensinya di tempat yang tepat (Right Man in The right place). Untuk menjadi pemimpin tidak cukup dengan berkompeten saja tetapi harus dipadukan dengan rasa sensitivitasnya terhadap masyarakat.
"Kami berharap dengan kegiatan ini akan membuat teman-teman ASN percaya diri dalam mengemban tugas terutama dalam pelayanan publik dan tahu persis apa peran mereka di masyarakat. Dengan hal ini membuat Lebak akan lebih maju," ujar Indra.
Untuk diketahui kegiatan uji kompetensi ini akan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 27-28 Agustus 2019 dengan dua jenis tes yaitu tes. Wawancara untuk pejabat eselon II dan III dan tes tertulis untuk sebagian pejabat eselon III dan IV serta staf.
(alf)