Tersangka Pembakar Ayah dan Saudara Tiri Ternyata Ikut Terbakar
A
A
A
JAKARTA - Kevin, pelaku pembakaran terhadap ayahnya Edi Chandra Permana alias Pupung (54) dan saudara tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) ternyata ikut terbakar dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
Tersangka Kevin mengalami luka bakar serius. "Pelaku pembakaran di Sukabumi ikut terbakar saat membakar mayat dan mobilnya. Luka bakar 36 persen, saat ini tengah dirawat," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Kevin membakar ayah dan saudara tirinya bersama ibu kandungnya, Aulia Kusuma (AK), 35. Otak pembunuhan adalah tersangka AK. Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka AK adalah masalah rumah tangga dan utang piutang. (Baca juga: Dua Eksekutor Pembunuh serta Pembakar Ayah dan Anak Tertangkap)
Ditreskrimum menjelaskan, dalam melakukan pembunuhan ini, AK menyuruh empat orang untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Setelah diculik, kedua korban kemudian dibunuh oleh pembunuh bayaran dan jasadnya disimpan di minibus Toyota Cayla. Kemudian, dua jasad itu diserahkan kepada AK dengan cara bertemu di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya GK untuk membeli premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain adanya suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol. Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan ke dalam mobil dan ke kedua jasad itu kemudian dibakar.
Kasus ini terungkap pada Minggu, 25 Agustus setelah warga sekitar melihat ada minibus yang terbakar di pinggir jalan menjorok ke semak-semak. Setelah api dipadamkan ternyata di dalam kendaraan roda empat itu ditemukan dua jasad yang kondisinya sudah hangus terbakar dan bersisa hanya tulangnya saja.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian jajaran Polsek Cidahu, Polres Sukabumi dan Jatanras Polda Jabar mengejar tersangka. (Baca juga: Jadi Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Aulia Terancam Hukuman Mati)
Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut dan dipastikan kedua jasad berjenis kelami pria tersebut adalah korban pembunuhan setelah dilakukan otopsi di RS Polri Keramat Jati DKI Jakarta. AK telah ditahan di Polres Sukabumi.
Kini polisi memburu empat pembunuh bayaran AK. Diketahui, mereka kabur ke Lampung Timur.
"Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Lampung mengejar empat eksekutor bayaran sang isteri di Lampung Timur," pungkas Jerry.
Dipicu Masalah Rumah Tangga dan Utang
AK tersangka otak pembunuhan, mengaku menyesal telah melakukan aksi sadis terhadap suami Edi Chandra Permana alias Pupung (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Tersangka AK dihadirkan saat ekspos kasus di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019). Perempuan sadis ini mengenakan baju tahanan biru, wajah AK ditutup kerudung putih yang dia kenakan.
Wartawan berusaha mengorek keterangan dari AK terkait motif dirinya tega menghabisi suami dan anak tiri. Namun akan bungkam. Dia hanya berucap menyesal. "Menyesal," kata AK.
Diketahui, AK diduga merencanakan pembunuhan sadis tersebut karena dipicu masalah rumah tangga dan utang piutang. Dia menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi korban Edi Chandra dan Dana.
Sebelum pembunuhan terjadi, empat eksekutor Agus, Sugeng, Rodi, dan Alfat menjemput atau menculik korban dari rumahnya Jalan Lebak Bulu 1 Kavling 129 B Blok U15, Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban lantas dibunuh di wilayah DKI Jakarta. Setelah kedua korban tak bernyawa, empat eksekutor membawa mobil Toyota Calya B 2983 SZH hitam berisi mayat Edi Chandra dan Dana ke Sukabumi. Mobil dan mayat korban ditinggalkan di SPBU Cireundeu.
Selanjutnya, eksekutor melapor dan menyuruh AK mengambil mobil dan jenazah tersebut. Tersangka AK lantas mengajak anak kandungnya KV, ke Sukabumi untuk membawa mobil Calya hitam B 2983 SZH.
Sesampainya di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu 25 Agustus 2019 sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku AK dan KV membakar mobil tersebut.
Mobil meledak sehingga percikan apinya mengenai wajah, tangan, dan kaki KV. Tersangka AK lalu pergi meninggalkan mobil dan dua jasad di dalamnya. Dia membawa KV ke RS Pusat Pertamina.
Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan sehingga berhasil mendapatkan identitas kedua korban. Tak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan sadis itupun berhasil diringkus, yakni AK.
Saat ini polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap empat eksekutor suruhan AK. Untuk memburu pelaku, Ditreskrimum Polda Jabar berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Tersangka Kevin mengalami luka bakar serius. "Pelaku pembakaran di Sukabumi ikut terbakar saat membakar mayat dan mobilnya. Luka bakar 36 persen, saat ini tengah dirawat," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Kevin membakar ayah dan saudara tirinya bersama ibu kandungnya, Aulia Kusuma (AK), 35. Otak pembunuhan adalah tersangka AK. Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka AK adalah masalah rumah tangga dan utang piutang. (Baca juga: Dua Eksekutor Pembunuh serta Pembakar Ayah dan Anak Tertangkap)
Ditreskrimum menjelaskan, dalam melakukan pembunuhan ini, AK menyuruh empat orang untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Setelah diculik, kedua korban kemudian dibunuh oleh pembunuh bayaran dan jasadnya disimpan di minibus Toyota Cayla. Kemudian, dua jasad itu diserahkan kepada AK dengan cara bertemu di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya GK untuk membeli premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain adanya suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol. Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan ke dalam mobil dan ke kedua jasad itu kemudian dibakar.
Kasus ini terungkap pada Minggu, 25 Agustus setelah warga sekitar melihat ada minibus yang terbakar di pinggir jalan menjorok ke semak-semak. Setelah api dipadamkan ternyata di dalam kendaraan roda empat itu ditemukan dua jasad yang kondisinya sudah hangus terbakar dan bersisa hanya tulangnya saja.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian jajaran Polsek Cidahu, Polres Sukabumi dan Jatanras Polda Jabar mengejar tersangka. (Baca juga: Jadi Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Aulia Terancam Hukuman Mati)
Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut dan dipastikan kedua jasad berjenis kelami pria tersebut adalah korban pembunuhan setelah dilakukan otopsi di RS Polri Keramat Jati DKI Jakarta. AK telah ditahan di Polres Sukabumi.
Kini polisi memburu empat pembunuh bayaran AK. Diketahui, mereka kabur ke Lampung Timur.
"Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Lampung mengejar empat eksekutor bayaran sang isteri di Lampung Timur," pungkas Jerry.
Dipicu Masalah Rumah Tangga dan Utang
AK tersangka otak pembunuhan, mengaku menyesal telah melakukan aksi sadis terhadap suami Edi Chandra Permana alias Pupung (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Tersangka AK dihadirkan saat ekspos kasus di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019). Perempuan sadis ini mengenakan baju tahanan biru, wajah AK ditutup kerudung putih yang dia kenakan.
Wartawan berusaha mengorek keterangan dari AK terkait motif dirinya tega menghabisi suami dan anak tiri. Namun akan bungkam. Dia hanya berucap menyesal. "Menyesal," kata AK.
Diketahui, AK diduga merencanakan pembunuhan sadis tersebut karena dipicu masalah rumah tangga dan utang piutang. Dia menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi korban Edi Chandra dan Dana.
Sebelum pembunuhan terjadi, empat eksekutor Agus, Sugeng, Rodi, dan Alfat menjemput atau menculik korban dari rumahnya Jalan Lebak Bulu 1 Kavling 129 B Blok U15, Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban lantas dibunuh di wilayah DKI Jakarta. Setelah kedua korban tak bernyawa, empat eksekutor membawa mobil Toyota Calya B 2983 SZH hitam berisi mayat Edi Chandra dan Dana ke Sukabumi. Mobil dan mayat korban ditinggalkan di SPBU Cireundeu.
Selanjutnya, eksekutor melapor dan menyuruh AK mengambil mobil dan jenazah tersebut. Tersangka AK lantas mengajak anak kandungnya KV, ke Sukabumi untuk membawa mobil Calya hitam B 2983 SZH.
Sesampainya di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu 25 Agustus 2019 sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku AK dan KV membakar mobil tersebut.
Mobil meledak sehingga percikan apinya mengenai wajah, tangan, dan kaki KV. Tersangka AK lalu pergi meninggalkan mobil dan dua jasad di dalamnya. Dia membawa KV ke RS Pusat Pertamina.
Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan sehingga berhasil mendapatkan identitas kedua korban. Tak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan sadis itupun berhasil diringkus, yakni AK.
Saat ini polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap empat eksekutor suruhan AK. Untuk memburu pelaku, Ditreskrimum Polda Jabar berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
(shf)