Imbas Kecelakaan di Karawang, KAI Tutup Perlintasan Sebidang Liar

Selasa, 27 Agustus 2019 - 10:43 WIB
Imbas Kecelakaan di...
Imbas Kecelakaan di Karawang, KAI Tutup Perlintasan Sebidang Liar
A A A
JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar pada petak Jalan Karawang-Klari tepatnya di KM 67+2. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa tabrakan yang terjadi kemarin antara Kereta Api (KA) argo Parahyangan dengan bus, Senin 26 Agustus 2019.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya menyesalkan musibah kecelakaan yang terjadi di Karawang-Klari. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun sejumlah perjalanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen serta sebaliknya mengalami gangguan.

"Ribuan pengguna jasa mengalami keterlambatan perjalanan KA dari dan menuju wilayah Daop 1 Jakarta. Kecelakaan tersebut juga menyebabkan rusaknya sarana dan prasarana jalur rel di lokasi kejadian," ujar eva saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).

Eva menuturkan, perlintasan sebidang liar bukan merupakan tanggung jawab dari PT KAI (Persero). Namun untuk keselamatan dan keamanan PT KAI Daop 1 Jakarta segera melakukan penutupan perlintasan tersebut secara permanen.

"Tindakan penutupan tersebut dilakukan PT KAI sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, pasal 94 yang menyebutkan : 1. Untuk keselamatan perjalananan kereta api dan pemakai jalan, pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. 2. Penutupan pelintasan sebidang sebagaimana dimaksud ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Selain itu, kewajiban pengguna jalan juga termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 114 yang menyebutkan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintas rel karena pada dasarnya, pintu pelintasan itu bukanlah rambu lalu lintas melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan KA.

"Jadi sudah seharusnya para pengguna jalan raya menyadari akan hal tersebut untuk keselamatan," jelasnya.

Setelah kecelakaan di KM 67 antara Karawang-Klari, PT KAI Daop 1 Jakarta berharap sejumlah area yang masih terdapat pelintasan sebidang dapat segera disolusikan melalui program penutupan pelintasan sebidang atau pembuatan jalur tidak tidak sebidang seperti Flyover dan Underpass oleh pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan resiko yang berdampak pada keselamatan pengendara dan perjalanan KA. Diharapkan masyarakat juga memberikan dukungan pada kegiatan tersebut demi keselamatan bersama.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 91 yang menyebutkan bahwa perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan dibuat tidak sebidang, dengan pengecualian hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan tetap menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan," paparnya.

Sebagai informasi, total pelintasan yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta adalah sebanyak 463 pelintasan, yang terdiri dari 162 perlintasan sebidang yang dijaga dan 301 perlintasan sebidang liar. 59 perlintasan sudah dibuat tidak sebidang melalui fasilitas flyover dan underpass.

"Sejauh ini PT KAI juga telah berupaya dengan kerja keras melakukan penutupan sejumlah pelintasan sebidang untuk keselematan bersama, namun kerapkali proses tersebut mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Terobos Palang Pintu,...
Terobos Palang Pintu, Truk Molen Semen Tertabrak Kereta Taksaka di Bantul
Truk Tertabrak dan Terseret...
Truk Tertabrak dan Terseret Kereta CPO Sejauh 20 Meter di Medan, Sopir Selamat
Cilegon Gempar, Jalan...
Cilegon Gempar, Jalan Kaki di Rel Warga Merak Tewas Tertabrak Kereta Api
Pemotor Tewas Tertabrak...
Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Kemayoran
Ditemukan Tewas di Jalur...
Ditemukan Tewas di Jalur Kereta, Pria di Bandarlampung Diduga Tertabrak Kereta Api
Tragis! 2 Warga Subang...
Tragis! 2 Warga Subang Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Berita Terkini
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
1 jam yang lalu
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
3 jam yang lalu
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
3 jam yang lalu
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
5 jam yang lalu
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
5 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved