Buron Setelah Terlibat Cinta Terlarang, Oknum Guru Ini Dibekuk

Selasa, 27 Agustus 2019 - 09:01 WIB
Buron Setelah Terlibat...
Buron Setelah Terlibat Cinta Terlarang, Oknum Guru Ini Dibekuk
A A A
MERANGIN - Berakhir sudah pelarian HS (31), oknum guru SMA di Kabupaten Merangin, Jambi yang terlibat cinta terlarang dengan siswinya sendiri.

Tim Sat Reskrim Polres Merangin, berhasil menangkap HS di kediamannya di kawasan Pasar Bangko dini hari tadi sekitar pukul Senin (26/8/2019).

Penangkapan bermula ketika aparat mendapat informasi kalau HS pulang ke kediamannya di Pasar Bangko. Mendapatkan informasi tersebut, aparat menuju rumah pelaku.

Sesampainya di rumah pelaku, HS ditemukan sedang beristirahat, dan tanpa melakukan perlawanan, HS pun langsung ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolres Merangin.

Di hadapan penyidik, HS yang telah memiliki istri itu mengakui telah enam kali mencabuli muridnya tersebut, selain itu pelaku juga bertindak asusila di ruang kelasnya. "Enam kali pak di kos dia, saya nyesal pak," ungkap HS. (Baca: Cinta Terlarang Siswi dan Guru Beristri Berakhir di Kantor Polisi).

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan pihaknya akan menerapkan pasal 82 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Sudah kita amankan dini hari tadi, kita terapkan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
9 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
9 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
9 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
10 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
11 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved