Bendahara Dinsos Padangsidimpuan Mangkir dari Panggilan Penyidik

Senin, 26 Agustus 2019 - 13:37 WIB
Bendahara Dinsos Padangsidimpuan Mangkir dari Panggilan Penyidik
Bendahara Dinsos Padangsidimpuan Mangkir dari Panggilan Penyidik
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Bendahara Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, NMS, tidak memenuhi panggilan penyedik Polres Kota Padangsidimpuan, Senin (26/8/2019).

Informasi dari kepolisian, seharusnya NMS sudah hadir di ruang penyidik Polres Kota Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pukul 09.00 WIB.

Namun, hingga pukul 13.00 WIB, yang bersangkutan tidak terlihat dan belum diketahui alasan ketidakhadirannya.

Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Abdi Abdillah mengatakan, pihaknya akan kembali membuat panggilan kedua, apabila NMS tidak menghadiri panggilan yang pertama."Kalau dia tidak hadir, akan kami lanjuti dengan panggilan selanjutnya," tuturnya.

Apabila batas akhir panggilan sudah dilayangkan, namun dia tidak menghadiri, maka pihak kepolisian akan menjemput paksanya.

Abdi menjelaskan, pemanggilan bendahara tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari LP2KIP tentang adanya dugaan korupsi pada dinas terkait. Namun, sayangnya, Abdi belum bisa menjelaskan tentang dugaan korupsinya.

"Kami juga sudah memanggil dan memeriksa pelapor, makanya agenda hari ini pemeriksaan bendahara tersebut," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6059 seconds (0.1#10.140)