Bakamla RI Amankan 500 Ton BBM Ilegal dan Satu KIP Timah

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 12:58 WIB
Bakamla RI Amankan 500...
Bakamla RI Amankan 500 Ton BBM Ilegal dan Satu KIP Timah
A A A
BANGKA - Tim Opsus Indonesia Coast Giard (IDNCG) Bakamla RI, menangkap satu unit Kapal Isap Produksi (KIP) Timah, yang sedang melakukan pemindahan BBM jenis solar dengan 4 kapal tanker di perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Usai dilakukan pemeriksaan aktivitas pengiriman BBM tersebut, tidak dilengkapi dokumen sah alias ilegal. Dan ternyata BBM merupakan minyak cong atau minyak olahan masyarakat yang bukan hasil produksi Pertamina.

Sestama Bakamla RI, S. Irawan mengatakan kesalahan yang dilakukan 4 kapal tanker adalah kapal tanker tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), tidak memiliki izin transpor BBM di tengah laut.

"Terus perizinan kapal tanker tidak terdaftar di pertamina, izin harga minyak tidak ada, dan terakhir kualitas minyak yang tidak sesuai dengan Pertamina," ujarnya saat konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Gudang, Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (24/8/2019).

Sementara untuk kesalahan Kapal Isap Produksi (KIP) Timah adalah melakukan aktifitas penambangan tidak ada izin. Lebih lanjut Irawan menerangkan ada sekitar 500 ton BBM yang turut diamankan dan diduga barang tersebut berasal dari Jambi dengan jumlah 430 ton dan 70 ton berasal dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). "Kapal-kapal yang kita amankan diduga kuat melaksanakan kegiatan ilegal," tegasnya lagi.

Kendati demikian, untuk aktifitas penambangan KIP, petugas mensinyalir minyak ilegal ini akan diselundupkan keluar negeri. "Tidak menutup kemungkinan (diselundupkan ke luar negri), karena saat kita tangkap ada enam orang WNA yang turut kita amankan dari atas kapal," ungkapnya.

Sebagai informasi dalam penyelidikan lebih lanjut, hasil tangkapan ini secara simbolis diserahkan Sestama Bakamla RI kepada pihak Polda Bangka Belitung
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)