Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut, Wanita Ini Ditangkap Petugas Bandara
A
A
A
BATAM - Ayu Pebriyanti (26) ditangkap petugas Avition Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu (21/8/2019). Dia diamankan di pintu masuk terminal keberangkatan karena kedapatan membawa sabu seberat 1 gram dan 5 butir ekstasi.
Menurut pengakuannya, narkoba tersebut untuk dia pakai sendiri dan bukan untuk dijual. Hal ini dikatakan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim, Suwarso, Jumat (23/8/2019). "Pengakuan yang bersangkuta, narkoba itu bukan untuk dijual tetapi dia gunakan sendiri," ujarnya.
Menurutnya, penangkapan ini bermula dari saat pemeriksaan dilakukan petugas Avsec di pintu Walkthought terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim. Saat itu, Ayu Pebriyanti terlihat oleh petugas menenteng sebuah koper dan saat itu perempuan kelahiran 26 tahun silam ini memasuki Terminal Hang Nadim, pintu Walkthought berbunyi.
"Saat dia masuk bunyi Walkthought dan perempuan ini diminta mundur, saat disuruh masuk lagi dan hal yang sama terjadi saat masuk lagi, alatnya berbunyi lagi," ujarnya.
Kemudian petugas mulai curiga, namun mimik wajah Ayu masih terlihat santai dan biasa. Disaat petugas melakukan pemeriksaan manual, ditemukan bagian yang mengelembung di selangkan perempuan tersebut.
"Pada petugas, ia beralasan sedang datang bulan tapi petugas ini cukup sigap dan awas dan perempuan ini diminta menuju ruang pemeriksaan," ujarnya.
Saat di dalam ruangan pemeriksaan ini, pelaku yang didampingi petugas Avsec perempuan diminta untuk menanggalkan celanannya. Kemudian dia diminta memperlihatkan pembalut yang digunakannya dan kecurigaan petugas terbukti.
"Pada pembelut tersebut ditemukan sebungkus kecil sabu dan juga 5 butir ekstasi, pada petugas dia mengaku untuk digunakan sendiri," ujarnya.
Suwarso menjelaskan bahwasanya kasus ini telah diserahkan instansi terkait, untuk dilakukan pengembangan. "Sudah diserahkan dan sedang dikembangkan," tutupnya.
Menurut pengakuannya, narkoba tersebut untuk dia pakai sendiri dan bukan untuk dijual. Hal ini dikatakan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim, Suwarso, Jumat (23/8/2019). "Pengakuan yang bersangkuta, narkoba itu bukan untuk dijual tetapi dia gunakan sendiri," ujarnya.
Menurutnya, penangkapan ini bermula dari saat pemeriksaan dilakukan petugas Avsec di pintu Walkthought terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim. Saat itu, Ayu Pebriyanti terlihat oleh petugas menenteng sebuah koper dan saat itu perempuan kelahiran 26 tahun silam ini memasuki Terminal Hang Nadim, pintu Walkthought berbunyi.
"Saat dia masuk bunyi Walkthought dan perempuan ini diminta mundur, saat disuruh masuk lagi dan hal yang sama terjadi saat masuk lagi, alatnya berbunyi lagi," ujarnya.
Kemudian petugas mulai curiga, namun mimik wajah Ayu masih terlihat santai dan biasa. Disaat petugas melakukan pemeriksaan manual, ditemukan bagian yang mengelembung di selangkan perempuan tersebut.
"Pada petugas, ia beralasan sedang datang bulan tapi petugas ini cukup sigap dan awas dan perempuan ini diminta menuju ruang pemeriksaan," ujarnya.
Saat di dalam ruangan pemeriksaan ini, pelaku yang didampingi petugas Avsec perempuan diminta untuk menanggalkan celanannya. Kemudian dia diminta memperlihatkan pembalut yang digunakannya dan kecurigaan petugas terbukti.
"Pada pembelut tersebut ditemukan sebungkus kecil sabu dan juga 5 butir ekstasi, pada petugas dia mengaku untuk digunakan sendiri," ujarnya.
Suwarso menjelaskan bahwasanya kasus ini telah diserahkan instansi terkait, untuk dilakukan pengembangan. "Sudah diserahkan dan sedang dikembangkan," tutupnya.
(nag)