Organda DKI Tolak Angkutan Online Plat Hitam Bebas Ganjil Genap

Selasa, 13 Agustus 2019 - 06:30 WIB
Organda DKI Tolak Angkutan...
Organda DKI Tolak Angkutan Online Plat Hitam Bebas Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menolak keras rencana Pemprov DKI membebaskan kendaraan angkutan online berplat hitam masuk koridor ganjil genap. Kebijakan itu dinilai diskriminatif dan mencerminkan DKI tidak serius mengatasi polusi dan kemacetan.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus konsisten terhadap kebijakan menata transportasi di wilayahnya. Jangan sampai memberikan karpet merah dengan mengecualikan angkutan umum online berplat hitam di koridor ganjil genap.

"Kami menolak keras rencana Pemprov DKI membebaskan angkutan umum online berplat hitam di koridor ganjil genap," kata Shafruhan Sinungan saat dihubungi, Senin (12/8/2019).

Shafruhan meminta Kementerian Perhubungan jangan mengintervensi Pemprov DKI Jakarta dalam kebijakan ganjil genap. Seharusnya sebagai mantan orang di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, Menteri perhubungan Budi Karya menjadikan Jakarta sebagai contoh penegakan aturan menciptakan lingkungan bersih dari polusi dan mengurangi kemacetan.

"Kementerian Perhubungan itu tidak peduli dengan lingkungan dan kemacetan. Makanya mengintervensi Pemprov DKI Jakarta membebaskan angkutan umum online berplat hitam," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memberikan tanda bagi kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan agar bisa melintas bebas di koridor ganjil genap. Hal itu pun tengah dibicarakan dalam pertemuannya dengan pengelola aplikasi Grab akhir pekan lalu.

"Salah satu dikecualikan adalah mobil dengan plat nomor berwarna kuning, karena memang mereka memberikan jasa transportasi. Angkutan plat hitam belum ada tandanya, sekarang sedang disiapkan ada tanda sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved