Tidak Terbukti Radikalisme, Pemuda Jambi yang Ditangkap Densus Dibebaskan

Minggu, 11 Agustus 2019 - 13:42 WIB
Tidak Terbukti Radikalisme, Pemuda Jambi yang Ditangkap Densus Dibebaskan
Tidak Terbukti Radikalisme, Pemuda Jambi yang Ditangkap Densus Dibebaskan
A A A
MERANGIN - Setelah sempat diamankan sekitar 12 jam oleh Densus 88, HSA (26) warga Desa Pematang Kancil, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi kini dilepas atau dikembalikan ke pihak keluarga.

HSA diantar personel Polda Jambi sampai ke Polsek Pamenang dan kemudian di jemput oleh kepala desa dan orang tua HSA. "sekitar pukul 11.30 wib siang ini, HSA kami jemput di Polsek Pamenang, dan saat ini sudah berada di rumah orang tuanya," ujar Agus Kepala Desa Pematang Kancil, Minggu (11/8/2019).

Dari keterangan polisi, bahwa HSA bukan orang yang dicurigai dan saat di lakukan klarifikasi dengan orang yang dicurigai teroris ternyata tidak dikenali.

"Kalau dari keterangan petugas, bahwa HSA bukan orang yang dicurigai terpapar radikalisme, sebab saat dilakukan vidio call, dengan salah satu terduga teroris yang tertangkap ternyata tidak kenal dengan HSA, dan ini hanya kebetulan mirip dengan orang yang di curigai, dan saat ini HSA sudah berada di rumah orang tuanya," ujarnya singkat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9260 seconds (0.1#10.140)