Kemenag Pangandaran Sikapi Polemik Buku Fiqih Berisi Materi Khilafah

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 17:23 WIB
Kemenag Pangandaran...
Kemenag Pangandaran Sikapi Polemik Buku Fiqih Berisi Materi Khilafah
A A A
PANGANDARAN - Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran akan menyikapi polemik buku mata pelajaran Fiqih kelas XII Madrasah Aliyah (MA) kurikulum 2013 cetakan tahun 2016 yang berisi materi khilafah.

Plt Kepala Pendidikan Madrasah di Kemenag Pangandaran Sarip Hidayat mengatakan, pihaknya berencana akan menggelar rapat koordinasi pada Sabtu, (10/8/2019) di MAN 1 Pangandaran pukul 08.00 WIB.

"Rapat koordinasi akan menghadirkan seluruh Kepala Madrasah Aliyah, Kelompok Kerja Madrasah (KKM), Wakil Kepala Bidang Kurikulim dan Guru Mata Pelajaran Fiqih," kata Sarip Jum'at, (9/8/2019).

Sarip menambahkan, buku mata pelajaran Fiqih kurikulum 2013 telah beredar sejak tahun 2016 dan digunakan seluruh guru mata pelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah di Pangandaran sebagai buku pegangan guru.

"Agenda pada rapat koordinasi bakal melakukan evaluasi silabus atau rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran tema tertentu yang mencakup standar kompetensi," tambahnya.

Sarip menjelaskan, jika pada silabus tidak ada materi khilafah, Kemenag Pangandaran akan mengintruksikan kepada guru mata pelajaran Fiqih untuk tidak menggunaan buku Fiqih kurikulum 2013 cetakan 2016 di kelas XII MA.

"Dasar guru pelajaran Fiqih menggunakan buku kurikulum 2013 karena pada ujian akhir ada pertanyaan materi khilafah, sehingga untuk memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar (KBM) buku tersebut masih digunakan," jelasnya.

Adanya kritikan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis-Pangandaran dan anggota DPRD Pangandaran soal buku Fiqih kurikulum 2013, Sarip mengaku kondisi di internal Madrasah Aliyah saat ini tidak nyaman.

Sementara Ketua HMI Komisariat Pangandaran Asep Irvan Hilmi mengatakan, kritikan yang dilontarkan HMI untuk perbaikan teknis KBM mata pelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah. "Kami tidak ingin karena ada persoalan pada buku Fiqih kurikulum 2013 di kelas XII Madrasah Aliyah akhirnya siswa/siswi jadi korban aktivitas KBM," kata Asep.

Asep juga menambahkan, jika buku Fiqih kurikulum 2013 kelas XII Madrasah Aliyah dinilai bermasalah dan jadi opini nasional, maka segera dicari referensi buku pengganti. "Kami akan mengawal persoalan ini dan memberikan rekomendasi sebagai solusi ke Kemenag RI," jelasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1217 seconds (0.1#10.140)