2 Pimpinannya Ditahan Kejaksaan, Asuransi Jasindo Siap Bekerja Sama dengan Penegak Hukum

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 14:51 WIB
2 Pimpinannya Ditahan...
2 Pimpinannya Ditahan Kejaksaan, Asuransi Jasindo Siap Bekerja Sama dengan Penegak Hukum
A A A
PONTIANAK - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) siap bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Pontianak pascapenahanan dua pimpinan perusahaan asuransi tersebut pada Kamis 8 Agustus 2019 kemarin. Sebelumnya dua tersangka kasus dugaan korupsi proses pencairan pembayaran oleh PT Asuransi Jasindo atas klaim tenggelamnya Kapal Tongkang Labroy 168 di Perairan Kepulauan Solomon ditahan Kejaksaan Negeri Pontianak, Kamis 8 Agustus 2019 kemarin. (Baca:2 Pimpinan PT Asuransi Jasindo Ditahan Kejaksaan Negeri Pontianak)

Karenanya PT Asuransi Jasindo segera menyelesaikan masalah hukum atas penyelesaian klaim PT Pelayaran Bintang Kapuas Armada yang menyebabkan ditahannya Group Head Klaim Bisnis Strategis dan Direktur Operasional Asuransi Jasindo.

"Kami merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena Asuransi Jasindo selalu mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Ario Radityo, Jumat (09/08/19).

Menurut dia, tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Ario menambahkan, manajemen menjamin bahwa kejadian ini tidak akan menganggu program kerja perusahaan, pengembangan yang sedang dilakukan, dan pencapaian target tahun 2019.

Selain itu, Ario memastikan kalau perusahaan dan manajemen menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan saat ini. Perusahaan juga akan kooperatif dan siap membantu penegak hukum.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut masih terbuka peluang adanya tersangka baru sambil menunggu hasil pemeriksaan dari saksi-saksi dan para tersebut.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Pontianak menahan Kepala Divisi Klaim PT Asuransi Jasindo berinisial DS dan Direktur Teknik dan Luar Negeri PT Asuransi Jasindo berinisial RTW. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka MTB yang juga Kepala Cabang Jasindo Pontianak terkait kasus pencairan pembayaran atas klaim tenggelamnya Kapal Tongkang Labroy 168 di Perairan Kepulauan Solomon.

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pontianak Juliantoro mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejari Pontianak dengan dipimpin Kajati Kalbar dan Kajari Pontianak menggelar ekspose penetapan tersangka.

"Modus operandi para tersangka adalah dengan memproses secara tidak cermat dan tidak dilakukan verifikasi atas berkas permintaan pencairan klaim tenggelamnya Kapal Tongkang Labroy 168 yang diajukan PT Pelayaran Bintang Kapuas Armada sehingga negara dirugikan sebesar kurang lebih Rp4,7 miliar.
(sms)
Berita Terkait
Buronan Percobaan Pembunuhan...
Buronan Percobaan Pembunuhan di Singapura Akan Dipulangkan Kejagung
Kejagung Tangkap Sejumlah...
Kejagung Tangkap Sejumlah Buronan Kasus Korupsi dalam Sepekan
Bekuk Buronan, Kejagung...
Bekuk Buronan, Kejagung Perlu Kerja Sama dengan Lembaga Lain
Sepanjang Januari-September...
Sepanjang Januari-September 2020, Kejagung Berhasil Tangkap 61 Buronan
Sepanjang Januari-September...
Sepanjang Januari-September 2020, Kejagung Tangkap 100 Lebih Buronan
Kejagung Berhasil Tangkap...
Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Royalti Batubara
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
37 menit yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
46 menit yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
51 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
1 jam yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
1 jam yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
1 jam yang lalu
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved