Emisi Melebihi Baku Mutu, 2 Pabrik Diberi Sanksi Dinas LH DKI

Kamis, 08 Agustus 2019 - 12:50 WIB
Emisi Melebihi Baku...
Emisi Melebihi Baku Mutu, 2 Pabrik Diberi Sanksi Dinas LH DKI
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan di Pulogadung, Jakarta Timur karena melanggar aturan terkait baku mutu emisi sumber tidak bergerak. Kedua pabrik diminta untuk memperbaiki cerobong industrinya.

Kepala Dinas Lingkungan hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, dua pabrik yang mendapatkan sanksi yakni, PT. Indonesia Acid Industry dan PT. Mahkota Indonesia. Cerobong kedua pabrik tersebut telah terbukti mengeluarkan emisi melebihi baku mutu yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 13/2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan Kepgub No 670/2000 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak di Provinsi DKI Jakarta

"Sanksi yang diberikan berupa paksaan pemerintah untuk segera memperbaiki cerobong industrinya agar memenuhi keluaran emisi yang memenuhi baku mutu," kata Andono di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019).

Andono mengungkapkan, ada satu pabri di Cakung yakni, PT Hong Xin Steel, yang sudah diberikan sanksi berupa paksaan pemerintah untuk segera memperbaiki cerobong industrinya agar memenuhi keluaran emisi yang memenuhi baku mutu."Jika terbukti tidak juga dipenuhi, maka akan meningkat ke sanksi berikutnya, yaitu pembekuan izin lingkungan dan bahkan dapat sampai ke pencabutan izin. Ujungnya bisa sampai pidana," ucap Andono.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Klaim Water...
Pemprov DKI Klaim Water Mist Generator Berhasil Turunkan Polusi
Udara di Jakarta Buruk,...
Udara di Jakarta Buruk, Anggota DPRD DKI Kenneth: Pemprov Harus Ambil Langkah Konkret
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Faskes Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara
Tekan Polusi Udara,...
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Kerahkan Water Mist Generator
Pemprov DKI Imbau Kantor...
Pemprov DKI Imbau Kantor Terapkan WFH saat KTT ASEAN
Atasi Polusi Udara di...
Atasi Polusi Udara di Jakarta, Baru 79 Gedung Tinggi Pasang Water Mist Generator
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
55 menit yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
4 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
5 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
6 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
7 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved