Bea Cukai Denpasar Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal Hasil Operasi Gempur

Senin, 05 Agustus 2019 - 20:44 WIB
Bea Cukai Denpasar Amankan...
Bea Cukai Denpasar Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal Hasil Operasi Gempur
A A A
DENPASAR - Bea Cukai Denpasar lakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal pada 18 Juni s.d 16 Juli 2019 di tempat penjualan eceran di wilayah kerja Bea Cukai Denpasar. "Operasi Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan di 222 tempat penjualan eceran yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Badung, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, dan Tabanan,” ungkap Kepala Bea Cukai Denpasar, Abdul Kharis, Senin (5/8/2019).

Dari hasil operasi gempur yang dilaksanakan, petugas Bea Cukai Denpasar berhasil mengamankan 59.064 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp59.064.000 dengan potensi kerugian negara Rp21.583.680

“Operasi Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 17 Juni s.d 14 Juli 2019 dan merupakan eksekusi dari arahan Menteri Keuangan untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal menuju 3% dan juga arahan Direktur Jenderal Bea Cukai untuk melakukan operasi pengawasan secara serentak, terpadu dan periodik di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Abdul Kharis.

Operasi Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan sebagai bentuk upaya Bea Cukai dalam meningkatkan kepatuhan pengusaha rokok serta menekan peredaran rokok ilegal. Dengannya diharapkan tercipta iklim bisnis yang kondusif bagi peredaran rokok legal yang memenuhi ketentuan di bidang cukai sehingga berimbas pada peningkatan kontribusi penerimaan negara di bidang cukai.

Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif jika menemukan rokok ilegal dengan ciri tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya, dilekati pita cukai palsu, dan dilekati pita cukai bekas. “Kami mengajak masyarakat jika menemukan rokok dengan ciri tersebut di atas dapat menghubungi petugas Bea Cukai untuk dapat kami tindaklanjuti,” pungkas Abdul Kharis.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
8 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
16 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
40 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
46 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
52 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
1 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Puluhan Ribu...
7 Fakta Puluhan Ribu Peserta Kartu Prakerja Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved