Badan Pajak Jakut dan Jakbar Buru Penunggak Pajak Miliaran Rupiah

Minggu, 04 Agustus 2019 - 21:15 WIB
Badan Pajak Jakut dan...
Badan Pajak Jakut dan Jakbar Buru Penunggak Pajak Miliaran Rupiah
A A A
JAKARTA - Sejumlah penunggak pajak di Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) tengah diburu pemerintah kota (pemkot) setempat. Mereka tercatat menunggak pajak hingga miliaran rupiah.

Selain melakukan pola door to door, petugas bakal memanggil penunggak pajak untuk datang membayar kewajibannya. Hal itu bakal dilakukan dalam beberapa pekan ke depan setelah pendataan penunggak pajak rampung.

"Kami akan mengundang penunggak (pajak), terutama yang nilainya besar-besar dan punya potensi untuk membayar, agar apa yang kita lakukan (pendataan) tidak menjadi percuma,” ujar Kepala Suku Badan (Kasuban) Pajak Jakarta Utara, Yati Rochyati, saat dihubungi, Minggu (4/8/2019).

Pemanggilan terhadap wajib pajak rencananya dilakukan per wilayah atau per kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pendataan sekaligus memonitor kendala-kendala yang dialami penunggak pajak.

Meski masih banyak tunggakan pajak di Jakarta Utara, namun Yati menyebut realisasi pendapatan pajak di wilayah itu sudah sangat baik. Sejauh ini target per bulan masih bisa tercapai.

"Namun demikian, sebaiknya kita jangan terlalu cepat berpuas diri, karena masih ada target yang harus dicapai," tandasnya.

Sementara itu, Kasuban Pajak dan Retribusi Jakarta Barat, Hendarto, mengaku telah mengirim surat kepada sejumlah wajib pajak. Bahkan sejak beberapa pekan terakhir pihaknya mendatangi langsung penunggak pajak.

Hendarto juga menyebut, kendati tunggakan masih tercatat miliaran rupiah, namun pendapatan bulanan masih sesuai target. “Masih cukup banyak mas (menunggak). Tapi target per bulan tercapai. Sekarang kami masih terus kejar target tahunan,” ucapnya.

Pihaknya masih terus melakukan pendataan wajib pajak yang menunggak kewajiban. Apabila hingga akhir tahun penunggak pajak tidak juga membayar kewajibannya, pihaknya akan melaporkannya ke tingkat provinsi agar ditindak tegas berupa pencabutan izin dan penyitaan aset.
(thm)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Pemkot Jakbar Fasilitasi...
Pemkot Jakbar Fasilitasi Penyelesaian Sertifikat Warga City Park
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
1 jam yang lalu
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
6 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
8 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
8 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
16 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
17 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved