PKS Tunjuk Chairoman sebagai Calon Ketua DPRD Kota Bekasi

Minggu, 04 Agustus 2019 - 20:27 WIB
PKS Tunjuk Chairoman...
PKS Tunjuk Chairoman sebagai Calon Ketua DPRD Kota Bekasi
A A A
BEKASI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat menetapkan Chairoman Joewono Putro sebagai calon Ketua DPRD Kota Bekasi pada akhir bulan ini. Dengan demikian Chairoman akan menjabat sebagai pimpinan untuk masa jabatan 2019-2024.

PKS berhak menunjuk dan menetapkan calon ketua legislator setempat karena sebagai partai pemenang Pemilu 2019 di Kota Bekasi, dengan memperoleh 267.330 suara. "Akhir Agustus, Chairoman akan dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi," ujar Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, kepada SINDOnews, Minggu (4/8/2019).

Menurut dia, penetapan Chairoman sebagai Ketua DPRD dari PKS Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan DPW PKS Jawa Barat bernomor 076/SKEP/AJ-PKS/1440. Kriteria pemilihan didasarkan pada beberapa hal terutama dari loyalitas kader tersebut kepada partai dan pengalamannya di parlemen. "Soal kritera tentu kami sepakati juga, menunjuk pimpinan yang paling memahami konstalasi lembaga," katanya.

Dalam surat keputusan itu ada juga beberapa nama lain yang ditetapkan untuk pimpinan Fraksi PKS di parlemen, yaitu Daradjad Kardono sebagai Ketua Fraksi, dan Eka Widyani Latif sebagai Sekretaris Fraksi. Kemudian, Sardi Effendi dengan jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (ADK).

DPW menilai mereka layak menduduki jabatan itu karena kompoten dan menjunjung tinggi nilai profesionalisme selama bekerja. "Secara eksternal, kemampuan berkomunikasi mereka dengan masyarakat, termasuk dengan wartawan, juga cukup baik," ujarnya.

Sementara itu, Chairoman menyatakan bakal menjalani amanah ini sebaik-baiknya. Pria yang masih menjadi Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi ini berjanji akan mendorong peran-peran anggota Dewan di masyarakat, sehingga bisa mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.

"Peran legislator sebagai pengawas eksekutif akan kita optimalkan lagi demi demi kemaslahatan masyarakat," katanya.

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Data, Pedro Purnama Kalangi, mengatakan, lembaganya masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelantikan calon legislator di wilayah setempat. Namun dia memprediksi, proses pelantikan caleg yang lolos akan berlangsung pada akhir Agustus 2019 ini.

"Dari MK nanti suratnya disampaikan ke KPU pusat. Setelah itu akan ditembuskan ke KPU kota/kabupaten. Lalu 2-3 hari kemudian, caleg yang dinyatakan terpilih akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Reses II, Anggota DPRD...
Reses II, Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Serap Aspirasi dan Gelar Aksi Sosial
DPRD Minta Pj Wali Kota...
DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Segera Lakukan Pembenahan
DPRD Kota Bekasi Apresiasi...
DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kinerja PT Migas
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
DPRD Kabupaten Bekasi...
DPRD Kabupaten Bekasi Akan Bahas Skema Pemisahan PDAM Bekasi
Sah, APBD Kota Bekasi...
Sah, APBD Kota Bekasi 2023 Sebesar Rp5,9 Triliun
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
6 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
11 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
12 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
12 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
12 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
12 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved