HMI Desak Kemenag Pangandaran Tarik Peredaran Buku Materi Khilafah

Kamis, 01 Agustus 2019 - 22:29 WIB
HMI Desak Kemenag Pangandaran...
HMI Desak Kemenag Pangandaran Tarik Peredaran Buku Materi Khilafah
A A A
PANGANDARAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis-Pangandaran meminta Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Pangandaran menarik peredaran buku materi khilafah yang tertera pada buku fiqih kelas XII Madrasah Aliyah (MA).

Wakil Sekretaris Umum Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Ciamis-Pangandaran Aos Firdaus mengatakan, sejumlah Sekolah MA di Pangandaran diduga masih menggunakan buku paket mata pelajaran fiqih kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh Kemenag RI.

"Kami minta Kemenag Pangandaran lakukan evaluasi penggunaan buku paket mata pelajaran yang digunakan di Sekolah MA," kata Aos.

Aos menambahkan, pada buku paket pelajaran fiqih kelas XII MA tersebut tertera materi ajaran khilafah yang merupakan ajaran dan ideologi dasar salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yang telah dibubarkan Pemerintah.

"Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30. AH 01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028. 60. 10. 2014. Karena ormas tersebut ajarannya dianggap bertentangan dengan ajaran Pancasila," ungkapnya.

Aos menjelaskan, Pemerintah telah membubarkan ormas yang berazaskan khilafah, namun Kemenag RI malah mencantumkan materi khilafah pada buku fiqih Siswa/Siswi di kelas XII MA.

"Melihat kondisi tersebut, Kemenag RI, Kemenag Wilayah dan Kemenag Kabupaten dinilai ceroboh karena telah mendistribusikan buku yang isinya bertentangan dengan Pancasila," jelas Aos.

Aos khawatir, jika materi khilafah tersebut telah menjadi konsumsi Siswa/Siswi kelas XII MA akan berbahaya jika menjadi salah satu landasan berpikir.

"Apa yang akan terjadi nanti kedepan apabila materi khilafah tersebut dikemas dalam bentuk ajaran di Sekolah, karena akan menimbulkan sikap antipatik terhadap nilai-nilai Pancasila," jelasnya.
(sms)
Berita Terkait
HMI Cabang Ciamis-Pangandaran:...
HMI Cabang Ciamis-Pangandaran: Ricuh di Arena Kongres HMI Tradisi Buruk
Sekum Badko HMI Jabodetabeka-Banten...
Sekum Badko HMI Jabodetabeka-Banten Dukung Raihan Wujudkan Misi Berdaya Bersama
Review Film Lafran,...
Review Film Lafran, Biopik Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Abdul Rabbi Syahrir...
Abdul Rabbi Syahrir Maju Calon Ketum PB HMI 2021-2023
76 Tahun HMI: Membumikan...
76 Tahun HMI: Membumikan Paradigma Islam Empowering
PB HMI Desak Pemerintah...
PB HMI Desak Pemerintah Evaluasi Kerja Sama Pertahanan dengan Prancis
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
2 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
4 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
4 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
4 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
5 jam yang lalu
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved