Usai Nonton Video Porno, Pria Ini Cabuli Empat Bocah
A
A
A
MERANGIN - Sungguh bejat prilaku pria bernama Jen (40) ini. Pasalnya, warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan itu tega mencabuli empat bocah yang tak lain anak dari tetangganya sendiri.
Kejadian pencabulan tersebut baru diketahui setelah korban menceritakan kepada kakak orang tua korban, mendapat laporan tersebut aparat kepolisian langsung membekuk pelaku saat berada di kelurahan Pasar Bangko.
Awal mula kejadian pencabulan terjadi berkisar pada bulan Juli 2019, dimana korban sering bermain ke rumah pelaku dan saat itula timbul niat pelaku mencabuli korban. Sebelum mencabuli korban, pelaku terlebih dahulu mengajak korban untuk menonton video porno yang ada di dalam hendphone pelaku.
Usai menonton video porno, pelaku melakukan aksinya. Parahnya lagu, perbuatan cabul yang dilakukan Jen tak hanya pada korban OA, namun perlakuan bejat tersebut dilakukan pelaku kepada IN dan dua bocah lainya.
Informasi, empat bocah yang berhasil dicabuli Jen terungkap saat pelaku diamankan di Mapolres Merangin dan dimintai keterangannya oleh penyidik. Dimana dalam keterangannya, pelaku mengakui perbuatanya. Bahkan dari empat korban, ada satu korban yang telah tiga kali di cabulinya.
"Prilaku menyimpang ini saya rasakan sudah dua bulan yang lalu, usai menonton video porno saya mencabuli korban. Kemudian korban saya beri uang sebesar Rp5 ribu," ucap Jen saat di periksa penyidik.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan jika anggotanya mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan orang tua korban. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota. Untuk saat ini yang melaporkan kejadian tersebut baru dua orang korban dan tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya," pungkasnya.
Kejadian pencabulan tersebut baru diketahui setelah korban menceritakan kepada kakak orang tua korban, mendapat laporan tersebut aparat kepolisian langsung membekuk pelaku saat berada di kelurahan Pasar Bangko.
Awal mula kejadian pencabulan terjadi berkisar pada bulan Juli 2019, dimana korban sering bermain ke rumah pelaku dan saat itula timbul niat pelaku mencabuli korban. Sebelum mencabuli korban, pelaku terlebih dahulu mengajak korban untuk menonton video porno yang ada di dalam hendphone pelaku.
Usai menonton video porno, pelaku melakukan aksinya. Parahnya lagu, perbuatan cabul yang dilakukan Jen tak hanya pada korban OA, namun perlakuan bejat tersebut dilakukan pelaku kepada IN dan dua bocah lainya.
Informasi, empat bocah yang berhasil dicabuli Jen terungkap saat pelaku diamankan di Mapolres Merangin dan dimintai keterangannya oleh penyidik. Dimana dalam keterangannya, pelaku mengakui perbuatanya. Bahkan dari empat korban, ada satu korban yang telah tiga kali di cabulinya.
"Prilaku menyimpang ini saya rasakan sudah dua bulan yang lalu, usai menonton video porno saya mencabuli korban. Kemudian korban saya beri uang sebesar Rp5 ribu," ucap Jen saat di periksa penyidik.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan jika anggotanya mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan orang tua korban. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota. Untuk saat ini yang melaporkan kejadian tersebut baru dua orang korban dan tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya," pungkasnya.
(nag)