Pemprov Jabar Rumuskan Sistem Pengupahan Berstandar Internasional

Selasa, 30 Juli 2019 - 03:05 WIB
Pemprov Jabar Rumuskan...
Pemprov Jabar Rumuskan Sistem Pengupahan Berstandar Internasional
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan merumuskan sistem pengupahan berstandar internasional yang diyakini menjadi sistem pengupahan yang berkeadilan.

Perumusan sistem pengupahan tersebut dilakukan menyusul pertemuan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan perwakilan organisasi buruh PBB, International Labour Organization (ILO).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan kepala daerah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dari 27 kabupaten/kota yang ada di Jabar, ILO mengusulkan agar sistem pengupahan di Jabar menggunakan standar internasional.

Usulan tersebut diyakini mampu meminimalisasi perbedaan nilai upah di tiap daerah, berkeadilan, dan membuat buruh lebih sejahtera, termasuk menjaga para investor agar tidak lari ke luar Jabar.

"Hasil pertemuan ini, kami akan buat sistem pengupahan yang lebih baik dan berkeadilan sesuai standar internasional. Sehingga, bisa menjaga kualitas ekonomi Jabar, buruhnya sejahtera, investor juga tidak ada yang pergi keluar Jabar," tutur Ridwan Kamil seusai pertemuan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/7/2019).

Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengakui, sudah ada 140 investor yang menutup usahanya di Jabar dan pindah ke luar. Menurut dia, hampir semua investor beralasan bahwa nilai upah yang terlalu tinggi sebagai penyebabnya.

Emil mengatakan, dalam sistem pengupahan desentralisasi yang selama ini berjalan, kebijakan pengupahan diserahkan kepada bupati dan wali kota. Kondisi tersebut, kata Emil, turut memengaruhi perbedaan nilai upah.

"Ini juga disoroti ILO karena membuat subjektivitas perbedaan pengupahan nilainya terlalu jauh. Contoh perbedaan yang signifikan, yaitu upah di Pangandaran Rp1,6 juta, sementara di Karawang Rp4,2 juta," sebut Emil.

Setelah pertemuan tersebut, lanjut Emil, teknis sistem pengupahan berstandar internasional bakal dibahas ILO bersama para kepala disnaker kabupaten/kota se-Jabar. Emil berharap, jenis industri setiap daerah di Jabar akan diseragamkan menjadi satu jenis usaha.

"Misalkan di Jabar khusus industri manufaktur, di Jateng tekstil, sehingga jelas tiap daerah jenis industrinya apa, karena keberagaman industri dalam satu daerah juga menjadi penyebab keberagaman upah, sehingga jomplangnya tak pernah selesai," tandas Emil.
(cip)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
15 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved