Pemkot Depok Berikan Pin Sehat untuk Hewan Kurban

Senin, 29 Juli 2019 - 23:50 WIB
Pemkot Depok Berikan...
Pemkot Depok Berikan Pin Sehat untuk Hewan Kurban
A A A
DEPOK - Menjelang Idul Adha 1440, 11 Agustus 2019 mendatang para pedagang hewan kurban mulai menjajakan dagangannya di pingir jalan Depok. Maka dari itu masyarakat Kota Depok yang ingin membeli hewan kurban perlu memerhatikan fisik hewan yang sehat.

Ada pun yang harus diperhatikan fisik hewan yang mau dibeli seperti sapi, kerbau, dan kambing antara lain, mata, cermin hidung, fisiknya cacat atau tidak, dan nafsu mau makan atau tidak dan lemas. "Kalau bisa dihindari hewan kurban yang ada ciri-ciri seperti itu," ungkap Staf Puskeswan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Wanda saat meninjau lapak H Doni di Jalan Akses UI, Senin (29/7/2019).

Wanda mengatakan, hewan sapi dan kambing yang diperuntukan untuk kurban harus sehat dan tidak cacat. Dan yang harus diwaspadai adalah hewan kurban yang mengalami antraks atau zonosis, penyakit ini bisa menular ke manusia.
"Diwaspadai hewan kurban ini, biasanya antraks atau zonosis, itu bisa menular ke manusia. Pemeriksaan hewan kurban, fisik mata lebih banyak mengeluarkan cairan tandanya demam, cermin hidung juga pun itu tandamha demam," katanya.

Kepala DKPPP Kota Depok Diah Sadiah menambahkan, hewan sapi dan kambing yang dijual di Kota Depok untuk dijadikan kurban yang layak diberi Pin Sehat. Pemeriksaan hewan ini dilakukan pada H-10 Hari Raya Idul Adha."Beberapa hal yang harus diperiksa dari hewan kurban antara lain umur hewan, cacat atau tidak, berat badan hewan, penyakit mata, sakit kulit, orf, gangguan pernafasan dan gangguan pencernaan. Kalau sudah memenuhi syarat dan tidak ada masalah, maka kami akan memberikan pin yang nantinya dikalungkan pada hewan kurban tersebut," ujarnya.

Pin Sehat diberikan sebagai tanda hewan tersebut telah diperiksa oleh petugas DKPPP Kota Depok. Selain itu, untuk memberi kepercayaan kepada calon pembeli bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit serta telah memenuhi syariat Islam.

"Selain pin, kita juga akan memberikan pedagang surat keterangan, bahwa lapak sudah didatangi dan diperiksa oleh petugas kami. Diharapkan dengan adanya pin maupun surat resmi dari kami, memberi kepercayaan lebih kepada calon pembeli," ucapnya.

Dia mengimbau, jika hewan sehat namun tidak layak dijadikan sebagai hewan kurban, maka hendaknya hewan tidak dijual melainkan diobati dulu atau pun diisolasi jika memang penyakitnya menular. "Wajib diobati, karena tidak memenuhi ketentuan syariat Islam. Hewan yang tanduknya patah atau kakinya mengalami kelainan bawaan, tidak layak untuk dijadikan hewan kurban," paparnya.

Sementara itu, Ramdoni salah satu penjual hewan mengaku hewan kurban di lapaknya dijaga dengan baik. Selain dari sisi kesehatan, juga diperhatikan asupan makanan sehingga kualitas hewan di lapaknya bisa terjaga. "Asupan makanan memang kami jaga untuk hewan disini supaya nanti kualitasnya tetap baik," katanya.

Sapi yang dijualnya terbagi menjadi dua jenis yaitu lokal dan internasional, dengan harga yang berbeda antara Rp100-300 juta. Menurut dia, dari ribuan hewan kurban tersebut, ada sekitar 12 ekor sapi yang memiliki berat di atas 1 ton lebih.
(whb)
Berita Terkait
Tekan COVID-19 di Makassar,...
Tekan COVID-19 di Makassar, Salat Idul Adha Dianjurkan Tak di Lapangan
COVID-19 Masih Berbahaya,...
COVID-19 Masih Berbahaya, Pemkot Serang Meniadakan Salat Idul Adha 1442 H Berjamaah
Daftar Lokasi Salat...
Daftar Lokasi Salat Idul Adha 9 Juli 2022 di Depok
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan Limbah, Pemkot Jakut Siapkan Eco Kurban
Terapkan Protokol Kesehatan,...
Terapkan Protokol Kesehatan, Warga di Zona Merah Tetap Gelar Salat Idul Adha
Terapkan Protokol Kesehatan,...
Terapkan Protokol Kesehatan, Pelaksanaan Salat Ied di Kantor Walkot Jakut Berjalan Khidmat
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved