Pemkab Tolikara Bangun Asrama Mahasiswa di Manado
A
A
A
MANADO - Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Joni Towolom melakukan kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara guna serah terima sertifikat tanah seluas 8152 persegi. Serah terima sertifikat tanah itu diterima langsung Bupati Tolikara disaksikan oleh tokoh agama dan mahasiswa Manado asal Tolikara di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (25/7/2019).
Bupati Usman mengatakan, Pemkab Tolikara membeli tanah di Kota Manado untuk pembangunan asrama putra, dan asrama putri serta tempat ibadah. “Proses pembelian ini sudah dilakukan pada tahun anggaran 2018, namun karena tanah ini dibeli dari 3 pemilik, maka pemerintah meminta akta notaris untuk membuat sertifikat menjadi satu pemilik sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah Tolikara,” ujar Usman G. Wanimbo.
Bupati Usman berharap, dengan diserahterimakan sertifikat ini proses pembagunan bisa dipercepat sehingga mahasiswa Tolikara yang studi manado bisa menempatinya. "Kelengkapan administrasi ini sangat penting karena ini adalah aset daerah," tegas Bupati Tolikara.
"Sumber masalah tanah itu paling banyak karena kepemilikan sertifikat yang tumpang tindih, makanya ini harus kami selesaikan supaya kemudian hari jelas bahwa tanah ini milik Pemda Tolikara," imbuh Bupati Usman.
Dari tempat pengurusan akta notaris, Bupati Usman melanjutkan peninjauan lokasi tanah untuk peletakkan batu pertama pembangunan asrama.
Bupati Usman mengatakan, Pemkab Tolikara membeli tanah di Kota Manado untuk pembangunan asrama putra, dan asrama putri serta tempat ibadah. “Proses pembelian ini sudah dilakukan pada tahun anggaran 2018, namun karena tanah ini dibeli dari 3 pemilik, maka pemerintah meminta akta notaris untuk membuat sertifikat menjadi satu pemilik sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah Tolikara,” ujar Usman G. Wanimbo.
Bupati Usman berharap, dengan diserahterimakan sertifikat ini proses pembagunan bisa dipercepat sehingga mahasiswa Tolikara yang studi manado bisa menempatinya. "Kelengkapan administrasi ini sangat penting karena ini adalah aset daerah," tegas Bupati Tolikara.
"Sumber masalah tanah itu paling banyak karena kepemilikan sertifikat yang tumpang tindih, makanya ini harus kami selesaikan supaya kemudian hari jelas bahwa tanah ini milik Pemda Tolikara," imbuh Bupati Usman.
Dari tempat pengurusan akta notaris, Bupati Usman melanjutkan peninjauan lokasi tanah untuk peletakkan batu pertama pembangunan asrama.
(akn)