Antisipasi Tawuran, Satpol PP Pejaten Barat Razia Miras di Warung Jamu

Kamis, 25 Juli 2019 - 23:03 WIB
Antisipasi Tawuran,...
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Pejaten Barat Razia Miras di Warung Jamu
A A A
JAKARTA - Satpol PP Pejaten Barat melakukan razia minuman keras (miras) yang biasa dijual di warung-warung jamu. Razia dilakukan untuk mengantisipasi maraknya tawuran akibat konsumsi miras.

Razia tersebut dlaksanakan karena rata-rata pembeli miras di warung jamu berasal dari kalangan anak muda yang rentan melakukan tindak kejahatan seperti tawuran atau begal. Kepala Satgas PP Pejaten Barat, Dian Citra mengatakan, razia ke sejumlah warung jamu karena banyaknya laporan yang diterimanya kalau ada warung jamu yang menjual miras.

"Ada banyak kasus kriminal dampak dari akibat mereka minum miras. Misalnya, anak-anak nongkrong karena minum miras yang bisa menimbulkan tindakan begal. Karena, beberapa pekan lalu di sini rawan begal dan tawuran," kata Dian, Kamis (25/7/2019).

Dia menuturkan, keberadaan mereka yang menjual miras berdampak buruk terhadap pembeli yang sebagian besar anak-anak muda. Dian menambahkan para penjual jamu itu juga menawarkan berbagai miras untuk dioplos.

"Sama penjual itu miras disalahgunakan untuk dioplos lalu dijual atau anak mudanya beli sendiri kemudian dioplos bareng teman-temannya," tuturnya.
Dari razia yang dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2019 malam disita sebanyak 169 botol miras disita.

Jenis minuman yang diamankan itu di antaranya, arak, anggur merah, hingga bir.
Warung jamu yang disatroni petugas Satpol PP berada di Jalan Siaga Raya, Jalan Pejaten Barat Raya, Jalan Raya Pejaten hingga Jalan Samali Ujung.

Dari hasil penyisiran ke jalan tersebut, Satpol PP menertibkan sebanyak lima warung jamu yang berulang kali menjual miras secara umum. Untuk menertibkannya, Satpol PP Pejaten Barat pun harus melakukan pemantauan sekira tiga bulan.

"Pemantauan sekitar tiga bulan. Kondisinya, memang ada titik yang jadi target dan rutinitas. Mereka bandel dan buka secara umum," jelasnya. Ratusan miras itu nantinya akan dikirimkan ke gudang penyimpanan sebelum dimusnahkan oleh pemerintah.
(whb)
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Pemkot Tangerang Musnahkan...
Pemkot Tangerang Musnahkan 4.837 Botol Miras
Jelang Ramadhan, Satpol...
Jelang Ramadhan, Satpol PP Jaksel Bakal Gencarkan Operasi Miras
Promo Miras Berbau Porno,...
Promo Miras Berbau Porno, Sudin Parekraf Jaksel Peringatkan Mr. Braid
Forkompimda Kota Bogor...
Forkompimda Kota Bogor Segel Holywings di Jalan Raya Pajajaran
Rayakan Valentine, Hendricks...
Rayakan Valentine, Hendricks Gin Hadirkan Festival Gombal
Berita Terkini
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
9 menit yang lalu
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
43 menit yang lalu
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
1 jam yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
1 jam yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
1 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved