Bupati Diminta Serahkan Rekomendasi Cawabup Bekasi ke DPRD

Kamis, 25 Juli 2019 - 15:29 WIB
Bupati Diminta Serahkan...
Bupati Diminta Serahkan Rekomendasi Cawabup Bekasi ke DPRD
A A A
BEKASI - Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja diminta untuk menyerahkan surat rekomendasi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi dari partai koalisi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi agar pemilihan wakil bupati segera terlaksana.

"Surat rekomendasi tersebut selayaknya langsung diserahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk kemudian dapat dilakukan pemilihan Wakil Bupati Bekasi," ungkap Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Firman Andriyana di Cikarang, Kamis (25/7/2019).

Firman mengatakan, hingga kini Bupati tidak kunjung menyerahkan surat rekomendasi Cawabup Bekasi dari DPP partai koalisi yang terdiri dari Partai Golkar, Nasdem, PAN, dan Partai Hanura."Kami tidak tahu penyebab pasti mengapa Pak Eka belum menyerahkan surat rekomendasi tersebut," ujarnya.

Gabungan partai koalisi menyepakati mengajak Eka yang juga merupakan Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi untuk duduk bersama membahas Cawabup Bekasi."Agar cepat clear, kemarin kami juga sudah berkirim surat ke Kantor DPD Golkar yang isinya ajakan untuk duduk bersama membahas proses dan pemberkasan pendaftaran Cawabup Bekasi," tuturnya.

Firman berharap musyawarah bersama partai koalisi mampu mencairkan suasana serta menghindari adanya miss-komunikasi maupun sumbatan informasi dalam proses pendaftaran nanti."Kita ingin duduk bersama, kapan kita mau daftarkan, seandainya Bupati ingin sendiri menjabat tanpa wakil, ya kita mau dengar alasannya, seharusnya diajak juga berdiskusi soal ini," ungkapnya.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin berharap Eka dapat segera berkomunikasi dengan partai pengusung."Dalam waktu dekat saya harap Plt Ketua Golkar mau duduk bersama untuk menyelesaikan simpang siur, ini perlu. Kita harap pemerintahan bisa berjalan optimal. Setelah duduk bersama dengan Golkar kita akan segera adakan konferensi pers," kata Teten.

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarullah menambahkan, rekomendasi partai koalisi sesungguhnya sudah selesai sejak 20 Juli 2019 lalu. "Kami nyatakan proses rekom partai koalisi sudah rampung, tidak ada yang belum turun. Perihal penyerahan dari partai koalisi, kita masih gunakan etika terkait perolehan kursi, kita tidak ingin dahului teman-teman Golkar sebagai partai pemenang," katanya.

Roy berharap Bupati Bekasi dapat kembali merajut komunikasi sebab sebagai partai yang ikut memperjuangkannya pada pemilihan kepala daerah lalu, sudah sepantasnya tetap menjaga hubungan baik."Kita dulu sudah sama-sama ikut berjuang untuk memenangkan beliau, saya kenal baik beliau, jadi saya berharap agar bupati segera merespon surat yang sudah kita berikan ke Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi," ucap Roy.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Tidak Prosedural, Mendagri...
Tidak Prosedural, Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Pemprov Jabar
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
21 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
23 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved