Peta Geospasial Dijadikan Acuan Rencana Tata Ruang Wilayah

Selasa, 23 Juli 2019 - 17:42 WIB
Peta Geospasial Dijadikan...
Peta Geospasial Dijadikan Acuan Rencana Tata Ruang Wilayah
A A A
BANDUNG - Ketua Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jabar Herlas Juniar mengatakan, peta geospasial dijadikan sebagai acuan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi Jabar.

Pemanfaatan peta atau informasi geospasial yang dikeluarkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sangat penting dalam pengambilan kebijakan tentang pemanfaatan ruang. Oleh karenanya, dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jabar Tahun 2009-2029, pihaknya memerlukan peta tersebut sebagai pedoman.

"Peta dari BIG tentunya menjadi acuan yang kita harapkan dapat menjawab berbagai persoalan. Karena dengan peta dari BIG ini, kita mendapatkan gambaran yang utuh bagaimana pola dan tata ruang dalam raperda yang kita susun," jelas Herlas di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/7/2019).

Herlas melanjutkan, pimpinan dan anggota Pansus VII DPRD Jabar juga telah melakukan kunjungan kerja ke BIG untuk mendapatkan informasi jelas terkait peta geospasial Provinsi Jabar tersebut, Jumat 12 Juli 2019.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja tersebut, kata Herlas, selain peta eksisting, ada beberapa persoalan yang juga mencuat, yakni persoalan abrasi dan tanah timbul yang tentu mempengaruhi peta sebelumnya.

"Karena memang acuan kita dari sini, peta terbaru yang kita dapatkan sebagai upaya penyempurnaan dari raperda RTRW yang sedang disusun. Mudah-mudahan datanya akurat, sehingga ada kecocokan dengan apa yang selama ini kita bahas dalam pembahasan raperda," jelas Herlas.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Daddy Rochanadi. Menurut dia, pihaknya sengaja datang ke BIG untuk menyinkronkan peta. "Karena salah satu syarat dalam Perda RTRW itu terlampir juga peta, jadi Pansus VII ingin memastikan bahwa peta dasar sudah dimiliki," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Ridwan Kamil Tandatangani...
Ridwan Kamil Tandatangani Pergub PSBB Wilayah Jawa Barat
Jawa Barat Raih Dua...
Jawa Barat Raih Dua Penghargaan Pengembangan Energi Bersih dari Dewan Energi Nasional
Sekda Jabar Buka Piala...
Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022
Pemprov Jabar Rekomendasikan...
Pemprov Jabar Rekomendasikan Salat Idul Fitri di Rumah
Pemprov Fasilitasi 86...
Pemprov Fasilitasi 86 Warga Jabar Pulang dari Arab Saudi
Indikator Makro Jawa...
Indikator Makro Jawa Barat Melaju Pesat Selama Lima Tahun Terakhir
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
34 menit yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
3 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved