IPW Nilai Hukuman Terhadap Artis Terjerat Narkoba Jauh Lebih Ringan
Selasa, 23 Juli 2019 - 00:19 WIB
IPW Nilai Hukuman Terhadap Artis Terjerat Narkoba Jauh Lebih Ringan
A
A
A
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengingatkan agar artis jangan dijadikan pencitraan narkoba. IPW menilai hukuman kepada artis yang terjerat kasus narkoba jauh lebih ringan sekalipun sudah dua atau tiga kali ditangkap.
“Ini tidak membawa efek jera bagi tersangka. Jadi jangan melulu direhabilitasi, harus diusut tuntas,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, pada Senin (22/7/2019).( Baca: 20 Tahun Konsumsi Sabu, Nunung Juga Pernah Gunakan Ekstasi )
Neta menuturkan, penangkapan terhadap komedian Nunung harus menjadi pelajaran. Jangan sampai karena direhabilitasi, Nunung kembali terjerat narkoba di masa mendatang. Karena itu hukuman tegas sesuai aturan perlu dilakukan.
"Saat ini hukuman kepada artis yang terjerta narkoba jauh lebih ringan sekalipun sudah dua atau tiga kali kena. Ini yang membuat penangkapan pada artis tak memberikan efek jera," tutur Neta.
Neta pun mendorong kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus narkoba yang menjerat artis atau siapain. Kepolisian diharapkan tidak hanya menangkap pengecer, bandar besar narkoba pun harus diciduk.( Baca: Nunung Srimulat Sempat Kelabui Polisi Saat Ditangkap )
Sebelumnya diberitakan, Nunung Srimulat ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Nunung ditangkap bersama suami July Jan Sambiran di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan,pada Jumat, 19 Juli 2019 lalu. Dari penangkapan tersebut, Nunung dan sang suami dinyatakan positif narkoba.
“Ini tidak membawa efek jera bagi tersangka. Jadi jangan melulu direhabilitasi, harus diusut tuntas,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, pada Senin (22/7/2019).( Baca: 20 Tahun Konsumsi Sabu, Nunung Juga Pernah Gunakan Ekstasi )
Neta menuturkan, penangkapan terhadap komedian Nunung harus menjadi pelajaran. Jangan sampai karena direhabilitasi, Nunung kembali terjerat narkoba di masa mendatang. Karena itu hukuman tegas sesuai aturan perlu dilakukan.
"Saat ini hukuman kepada artis yang terjerta narkoba jauh lebih ringan sekalipun sudah dua atau tiga kali kena. Ini yang membuat penangkapan pada artis tak memberikan efek jera," tutur Neta.
Neta pun mendorong kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus narkoba yang menjerat artis atau siapain. Kepolisian diharapkan tidak hanya menangkap pengecer, bandar besar narkoba pun harus diciduk.( Baca: Nunung Srimulat Sempat Kelabui Polisi Saat Ditangkap )
Sebelumnya diberitakan, Nunung Srimulat ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Nunung ditangkap bersama suami July Jan Sambiran di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan,pada Jumat, 19 Juli 2019 lalu. Dari penangkapan tersebut, Nunung dan sang suami dinyatakan positif narkoba.
(whb)