Tuntutan Cabut Izin Tambang Tak Direspon, Kantor Camat Dirusak Massa

Senin, 22 Juli 2019 - 21:04 WIB
Tuntutan Cabut Izin Tambang Tak Direspon, Kantor Camat Dirusak Massa
Tuntutan Cabut Izin Tambang Tak Direspon, Kantor Camat Dirusak Massa
A A A
BIMA - Puluhan demonstran yang tergabung dalam Kelompok Satria Muda Wera (SMW) merusak Kantor Camat Wera, pada Senin (22/07/2019). Aksi anarkistis ini dilakukan karena tuntutan mereka agar segera mencabut izin PT Jagad Mahesa Karya (JMK) yang beroperasi di tambang pasir besi Desa Oi tui, Kecamatan Wera tak digubris pemerintah.

Massa menolak eksploitasi galian pasir besi yang saat ini tengah beroperasi di wilayah Kecamatan Wera lantaran dinilai tidak memiliki kontribusi untuk masyarakat setempat selama perusahaan tersebut beroperasi.

Terlihat, massa merangsek masuk melalui pintu jendela, beberapa kaca jendela, pintu masuk, serta kursi di ruangan Aula Kantor Camat setempat, hancur berserakan karena menjadi sasaran amukan massa.

Aksi anarkistis ini baru bisa diredam setelah Camat Wera Ridwan hadir di tengah kerumunan massa dan mengajak mereka untuk berdialog.

Dalam dialog terbuka yang berlangsung di aula kantor camat tersebut, massa SMW meminta agar camat secepatnya mengeluarkan surat atau rekomendasi secara tertulis agar izin PT JMK dicabut.

Massa mengancam, jika dalam waktu dekat tuntutan mereka tidak terpenuhi maka tidak menutup kemungkinan akan membuat instabilitas keamanan daerah khususnya di Kecamatan Wera.

Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Wera meminta pada masyarakat atau massa yang tergabung dalam Kelompok Satria Muda Wera agar lebih bisa bersabar dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Dengan sesegera mungkin, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah yang diatas yakni pemerintah daerah atau pemerintah provinsi yang sedikit memiliki kewenangan dalam hal pencabutan izin sesuai tuntutan para demonstran.

Diakuinya, pemerintah kecamatan hanyalah perpanjangan tangan dari satuan perangkat daerah yang tidak ada sama sekali kewenangannya dalam pencabutan izin tambang yang dimaksud.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6565 seconds (0.1#10.140)