Diduga Memeras Keluarga Tersangka Narkoba, 4 Oknum Polisi Ditahan

Sabtu, 20 Juli 2019 - 16:44 WIB
Diduga Memeras Keluarga...
Diduga Memeras Keluarga Tersangka Narkoba, 4 Oknum Polisi Ditahan
A A A
MEDAN - Polrestabes Medan menahan empat oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Medan Area karena diduga terlibat aksi pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya sudah mengamankan keempat oknum Polisi itu. Saat ini, keempatnya sudah diperiksa dan ditahan Rumah Tahanan Polisi (RTP).

"Sudah kita amankan dua hari yang lalu. Jadi empat oknum anggota ini kita proses. Kita tidak tebang pilih. Apabila keempat oknum ini terlibat kita proses," tegasnya.

Empat oknum polisi tersebut yakni, Aiptu JP, Aiptu AL, Brigadir AP, dan Bripka JD. Keempatnya diamankan karena diduga terlibat melakukan aksi pemerasan terhadap keluarga seorang pemuda berinisial MI yang diamankan karena diduga pengguna narkoba.

Penindakan yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap empat oknum tersebut diapresiasi oleh pihak pelapor.

"Langkah yang tepat secara hukum. Sebagai pelapor tentu kami mengapresiasi penangkapan tersebut," jelas kuasa hukum pelapor dari LBH Medan, Maswan Tambak, Sabtu (20/7/2019).

Dia mengatakan pihaknya akan tetap mengawal proses lanjutan atas laporan mereka sampai dengan penjatuhan hukuman terhadap keempat oknum tersebut.

Maswan Tambak berharap pihaknya sebagai pelapor tetap dapat memperoleh informasi dari pihak Polrestabes Medan khususnya Seksi Propam dan Satreskrim Polrestabes Medan.

"Kemudian harapannya ke depan juga melalui perkara yang kami laporkan ini, nantinya dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran atau evaluasi di internal Polrestabes Medan," tandasnya.

Sehingga tidak ada kejadian-kejadian seperti ini lagi. "Artinya harus ada perubahan kedepan yang lebih baik dalam melakukan kerja-kerja pelayann terhadap masyarakat," pungkasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)