Kabupaten Sikka KLB Rabies, Dua Meninggal dari 22 Kasus Gigitan

Jum'at, 19 Juli 2019 - 13:32 WIB
Kabupaten Sikka KLB...
Kabupaten Sikka KLB Rabies, Dua Meninggal dari 22 Kasus Gigitan
A A A
MAUMERE - Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka menyatakan keadaan luar biasa (KLB) rabies, setelah jatuh dua korban meninggal dan terjadi 22 kasus gigitan anjing positif rabies. Penetapan KLB sesuai Permenkes RI Nomor 1501/2010.

“Salah satu alasan ditetapkan KLB, karena peningkatan kasus kematian lebih dari 50%,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sikka dr Maria Bernadina Sada Nenu, di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/7/2019).

Dina, sapaan akrab Maria Bernadina Sada Nenu menjelaskan, kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Sikka meningkat. Selama Januari-Juni 2019, terjadi 924 kasus gigitan anjing. Dari jumlah itu, 22 pemeriksaan spesimen ditemukan positif rabies dan dua korban meninggal dunia.

“Jumlah ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2018 terjadi 643 kasus gigitan dan 21 gigitan positif rabies,” katanya.

Setelah penetapan KLB, Pemkab Sikka melakukan vaksin rabies di Desa Egon, Kecamatan Waigete karena paling banyak kasus gigitan anjing dan dua warga meninggal. Selain Kecamatan Waigete, delapan kecamatan di Sikka juga mengalami ancam virus rabies.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka melakukan vaksin rabies ke rumah warga yang memiliki anjing dan kuncing. Antusiasme warga sangat bagus dan mau memberikan anjingnya untuk disuntik vaksin rabies oleh petugas.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3531 seconds (0.1#10.140)