Warga Peru Selundupkan 125 Kapsul Kokain ke Bali

Jum'at, 19 Juli 2019 - 10:49 WIB
Warga Peru Selundupkan...
Warga Peru Selundupkan 125 Kapsul Kokain ke Bali
A A A
DENPASAR - Seorang warga Peru berinisial GTM (55) ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali karena meyelundupkan kokain dengan modus ditelan. Dari tangan tersangka disita 125 kapsul berisi kokain seberat 950 gram.

"Kalau sampai lolos, kokain sebanyak itu bisa dikonsumsi 4.750 orang," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono dalam jumpa pers, Jumat (19/7).

GTM tiba di Bali dengan pesawat Emirates EK 450 rute Dubai-Denpasar pada 26 Juni 2019. Saat melewati pemeriksaan x-ray, petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka. Awalnya petugas memeriksa barang bawaan milik tersangka, tapi tidak ditemukan benda terlarang.

Setelah dilakukan pemeriksaan badan dengan rontgen di rumah sakit, ditemukan banyak benda berbentuk lonjong yang ternyata kokain. Di pasaran gelap, kokain yang disita diperkirakan memiliki nilai edar sekitar Rp2,3 miliar.

"Tersangka dijerat pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati dan pidana denda maksimal Rp10 miliar," ujar Himawan.

Petugas juga meringkus WNI berinisial VPT (43), penerima paket narkotika yang dikirim lewat kantor pos di Renon, Denpasar. Dari tangan tersangka, disita satu klip plastik bening berisi 4 biji tanaman ganja total seberat 0,08 gram netto. Dari hasil pemeriksaan, paket itu diketahui dikirim dari Jerman.

Tersangka dijerat Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.
(wib)
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Paket Souvenir
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Gencarkan Patroli Siber Cegah Peredaran Narkoba
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Pengungkapan Sindikat...
Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional Lewat Barang Kiriman
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Turut Bantu BNN Cegah Peredaran Narkoba
Bea Cukai Jayapura Gagalkan...
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Perbatasan Papua Nugini
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
28 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
44 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
53 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved