Menkumham Kembali Sindir Pemkot Tangerang Terkait Izin Dipersulit
Kamis, 18 Juli 2019 - 16:21 WIB
Menkumham Kembali Sindir Pemkot Tangerang Terkait Izin Dipersulit
A
A
A
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyindir kota yang mempersulit proses perizinan saat meletakan batu pertama pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bogor, Kamis (18/7/2019).
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota Bogor atas dukungan penuh terhadap pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Bogor berbeda dengan kota lain yang izinnya agak dipersulit," kata Yasonna saat memberikan sambutan pembangunan Gedung Kantor Kelas I Imigrasi Bogor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (18/07).
Pihaknya mengapresiasi sikap Pemkot Bogor dalam hal ini wali kota yang mendukung penuh proses pembangunan kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor sebagai bagian dari pelayanan publik. (Baca juga: Saling Lapor ke Polisi, Pemkot Tangerang Ancam Segel Bangunan )
"Tapi sebetulnya sambutan saya tadi tidak menyindir. Saya cuma ingin menyampaikan inilah contoh kerja sama yang baik (Wali Kota Bogor dan Kemenkumham). Kita tak pernah menghambat dan selalu taat asas. Bahkan ada daerah yang ikut membanty membangun fasilitas milik Kemenkumham. Inilah gunanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pusat," jelasnya kepada wartawan usai seremonial melakukan peletakan batu pertama.
Sebab lanjut dia, bangunan yang dibangun itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat atau publik. "Seperti bangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Bogor ini kan untuk pelayanan masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor. Bukan kepentingan pribadi, bukan kepentingan ego sektoral," tegasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, terkait kasus di Tangerang, pihaknya membangun Kampus Politeknik Pemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ke depan untuk mengelola Keimigrasian serta Pemasyarakatan ini sebagai fungsi pokok kita.
"Maka kerja sama antar pemerintah, kementerian, lembaga, pemerintah daerah itu sangat dibutuhkan. Jujur kami belum pernah mengalami persoalan-persoalan (saling lapor antara Wali Kota Tangerang) yang ini. Sekarang (kasusnya) saya sudah tugaskan Sekjen dan Irjen bicara dengan Mendagri. Sekarang Mendagri sudah memanggil Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang. Jadi sekarang kita menunggu langkah-langkah selanjutnya," terangnya. (Baca juga: Kemenkumham, Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Gelar Pertemuan Tertutup )
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan dengan hadirnya para unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor dalam peletakan batu pertama kantor Imigrasi sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pembangunan.
"Jadi kita dukung penuh kantor ini (Pembangunan Gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Bogor), baik perizinannya maupun IMB nya aman, kata pak camat. Kebetulan pak camat Tanah Sareal ada disini," ujarnya sambil meminta Camat Tanah Sareal berdiri.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menjelaskan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Bogor sekaligus penyerahan sertifikat Hak Cipta dan Hak Paten Ditjen Kekayaan Intelektual.
"Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bogor yang sekarang masih berada di jalan Jenderal Ahmad Yani No.65 Kota Bogor yang kini membludaknya warga yang datang untuk pelayanan paspor krimigrasian sudah tidak representatif lagi. Maka dari itu diperlukan kantor baru," katanya.
Menurutnya, gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor baru yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.19 akan dibangun diatas lahan tanah seluas 14.200 m2 dengan luas bangunan 5.141 m2 dengan penggunaan anggaran sebesar 45 Milyar yang diambil dari DIPA Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor No.DIPA-013.06.2.408463/2019.
"Bangunan tersebut terdiri dari 2 (dua) lantai dan 1 (satu) basement, yang akan diprioritaskan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian dengan banyak fasilitas," jelasnya. (Baca juga: Mendagri Bakal Panggil Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang )
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota Bogor atas dukungan penuh terhadap pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Bogor berbeda dengan kota lain yang izinnya agak dipersulit," kata Yasonna saat memberikan sambutan pembangunan Gedung Kantor Kelas I Imigrasi Bogor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (18/07).
Pihaknya mengapresiasi sikap Pemkot Bogor dalam hal ini wali kota yang mendukung penuh proses pembangunan kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor sebagai bagian dari pelayanan publik. (Baca juga: Saling Lapor ke Polisi, Pemkot Tangerang Ancam Segel Bangunan )
"Tapi sebetulnya sambutan saya tadi tidak menyindir. Saya cuma ingin menyampaikan inilah contoh kerja sama yang baik (Wali Kota Bogor dan Kemenkumham). Kita tak pernah menghambat dan selalu taat asas. Bahkan ada daerah yang ikut membanty membangun fasilitas milik Kemenkumham. Inilah gunanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pusat," jelasnya kepada wartawan usai seremonial melakukan peletakan batu pertama.
Sebab lanjut dia, bangunan yang dibangun itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat atau publik. "Seperti bangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Bogor ini kan untuk pelayanan masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor. Bukan kepentingan pribadi, bukan kepentingan ego sektoral," tegasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, terkait kasus di Tangerang, pihaknya membangun Kampus Politeknik Pemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ke depan untuk mengelola Keimigrasian serta Pemasyarakatan ini sebagai fungsi pokok kita.
"Maka kerja sama antar pemerintah, kementerian, lembaga, pemerintah daerah itu sangat dibutuhkan. Jujur kami belum pernah mengalami persoalan-persoalan (saling lapor antara Wali Kota Tangerang) yang ini. Sekarang (kasusnya) saya sudah tugaskan Sekjen dan Irjen bicara dengan Mendagri. Sekarang Mendagri sudah memanggil Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang. Jadi sekarang kita menunggu langkah-langkah selanjutnya," terangnya. (Baca juga: Kemenkumham, Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Gelar Pertemuan Tertutup )
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan dengan hadirnya para unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor dalam peletakan batu pertama kantor Imigrasi sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pembangunan.
"Jadi kita dukung penuh kantor ini (Pembangunan Gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Bogor), baik perizinannya maupun IMB nya aman, kata pak camat. Kebetulan pak camat Tanah Sareal ada disini," ujarnya sambil meminta Camat Tanah Sareal berdiri.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menjelaskan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Bogor sekaligus penyerahan sertifikat Hak Cipta dan Hak Paten Ditjen Kekayaan Intelektual.
"Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bogor yang sekarang masih berada di jalan Jenderal Ahmad Yani No.65 Kota Bogor yang kini membludaknya warga yang datang untuk pelayanan paspor krimigrasian sudah tidak representatif lagi. Maka dari itu diperlukan kantor baru," katanya.
Menurutnya, gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor baru yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.19 akan dibangun diatas lahan tanah seluas 14.200 m2 dengan luas bangunan 5.141 m2 dengan penggunaan anggaran sebesar 45 Milyar yang diambil dari DIPA Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor No.DIPA-013.06.2.408463/2019.
"Bangunan tersebut terdiri dari 2 (dua) lantai dan 1 (satu) basement, yang akan diprioritaskan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian dengan banyak fasilitas," jelasnya. (Baca juga: Mendagri Bakal Panggil Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang )
(mhd)