Diperiksa Polisi, Barbie Kumalasari Sebut Tambahan Saja

Rabu, 17 Juli 2019 - 16:14 WIB
Diperiksa Polisi, Barbie...
Diperiksa Polisi, Barbie Kumalasari Sebut Tambahan Saja
A A A
JAKARTA - Artis Barbie Kumalasari diperiksa polisi terkait kasus yang menjerat suaminya, Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya. Adapun Barbie diperiksa seputar pasangan Youtuber Rey Utami dan Pablo Benua.

Barbie Kumalasari mengatakan, saat ini dia baru saja mendapatkan tiga pertanyaan dari penyidik terkait kasus suaminya itu. Dia lantas diberikan waktu oleh penyidik untuk beristirahat dan makan, usai itu pemeriksaan pun bakal dilanjutkan kembali.

"Jadi ini pemeriksaan tambahan saja sih, tadi seputar Rey dan Pablo saja pertanyaannya," ujarnya di sela-sele istirahatnya kepada wartawan, Rabu (17/7/2019). (Baca juga: Jadi Tersangka, Galih, Rey dan Pablo Terancam 6 Tahun Penjara )

Menurutnya, dirinya tidak tahu sampai pukul berapa pemeriksaan lanjutan itu bakal dijalaninya. Karena, dia pun memiliki acara lainnya dan sudah menyampaikannya ke penyidik.

Dia pun meminta agar semuanya mendoakan dirinya sehingga pemeriksaan kali ini bisa berjalan dengan baik. (Baca juga: Terkait Laporan Fairuz, Tessa Mariska Dimintai Keterangan di Polda Metro )

"Belum dikasih tahu sampai jam berapanya, nanti kalau sudah selesai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) akan dikabari lagi," katanya. (Baca juga: Polisi Tahan Galih, Rey, dan Pablo Terkait Laporan Fairuz )Sekadar diketahui, Galih Ginanjar dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Fairuz melaporkan Galih, Rey dan Pablo terkait dugaan pencemaran nama baik. Hingga kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
59 menit yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved