Waduk RorotanTerbengkalai, Warga: Sudah Setahun Nasibnya Tak Jelas

Selasa, 16 Juli 2019 - 22:32 WIB
Waduk RorotanTerbengkalai,...
Waduk RorotanTerbengkalai, Warga: Sudah Setahun Nasibnya Tak Jelas
A A A
JAKARTA - Kondisi Waduk Rorotan di Kecamatan Cakung, Jakarta Utara, yang pembangunannya membuat mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Teguh Hendrawan menjadi tersangka, kini tampak mengenaskan. Waduk yang dibangun dengan biaya puluhan miliar itu terlihat tak terurus, karena sudah dipenuhi ilalang.

Belum rampungnya pembangunan waduk seluas 25 hektare itu tampak terlihat jelas di bagian tepi waduk. Dimana tempat penampungan air yang berlokasi dekat mall Aeon dan berbatasan dengan wilayah Jakarta Utara, hanya dipenuhi pohon kering, tanah tandus dan tumpukan batu.

Maulana (41), warga sekitar mengatakan, hampir satu tahun ini nasib Waduk Rorotan tak jelas. Karena sampai sekarang penampungan air raksasa itu tak bisa sepenuhnya dinikmati warga. "Hampir satu tahun kondisinya seperti ini. Pokoknya habis bechko pergi ya sudah, dibiarkan seperti sekarang," ujarnya, Selasa (16/7/2019).

Akibat hal itu, kata Maulana, tak banyak juga warga yang bisa menikmati keberadaan waduk itu. Sesekali di sore hari, memang ada warga yang datang memancing karena kalau siang hari kondisinya sangat panas. "Makannya jarang ada warga yang datang main ke sini, kondisinya masih seperti ini," ujar warga Cakung ini.

Atas kondisi yang ada, Maulana mengaku heran dengan sikap Pemprov DKI yang terkesan membiarkan kawasan itu. Padahal, di lokasi jelas-jelas terpasang patok yang menandakan bahwa waduk dikelola Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.

"Itu patok yang ada tulisan pemerintahnya baru dipasang, lihat saja bagian semen, tiang besi, sama patok kayunya. Tapi cuman dipasang doang, enggak dirapihin waduknya," ujarnya.

Terhentinya pembangunan waduk rorotan itu sendiri diduga kuat akibat mantan Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan ditetapkan sebagai tersangka. Dimana mantan Camat Pulogadung ini dilaporkan Felix Tirtawidjaja atas dugaan melakukan tindak pidana pengerusakan atau memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana diatur pasal 170 KUHP atau 406 KUHP atau pasal 167 KUHP. ( Baca: Diduga Lakukan Perusakan, Kadis Sumber Daya Air DKI Jadi Tersangka )

Hampir satu tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Teguh masih bebas menghirup udara bebas. Meski Polda Metro Jaya mengaku masih terus melanjutkan kasus ini, namun tak ada tanda-tanda pemanggilan pemeriksaan ulang atas kasus yang ditanganinya.

"Kasusnya terus dilanjutkan, belum SP-3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Kan masih dalam proses toh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Sebelumnya, Lurah Cakung Timur Sukaria membenarkan bila hingga kini pembangunan Waduk Rorotan belum rampung dan entah kapan berlanjut. Namun ia tak menjawab gamblang saat dikonfirmasi apakah pembangunan Waduk Rorotan terhenti karena Teguh ditetapkan tersangka.

"Saat ini pembangunan sudah mencapai 85 persen, tinggal sarana hijau dan outlet salurannya yang belum ada. Kalau untuk jelasnya silahkan tanyakan langsung ke Dinas Sumber Daya Air," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Waduk Lebak Bulus Bakal...
Waduk Lebak Bulus Bakal Dibangun di Lokasi Ini
Asal Nama Pluit Diambil...
Asal Nama Pluit Diambil dari Kapal Panjang Ramping
Pembangunan Waduk Lebak...
Pembangunan Waduk Lebak Bulus
Ribuan Ikan di Waduk...
Ribuan Ikan di Waduk Mati Mendadak, Ini Langkah PT SIER
Baru Pamer Keindahan,...
Baru Pamer Keindahan, Taman Waduk Daan Mogot Sudah Dipenuhi Sampah
Pembangunan Waduk Kamal...
Pembangunan Waduk Kamal Jakarta Barat Masih Proses Pembebasan Lahan
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
3 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
3 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
4 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved