Diduga Salahi Aturan, DPMPTSP Tangsel Sebut SPAM Harus Lengkapi Syarat

Jum'at, 12 Juli 2019 - 22:13 WIB
Diduga Salahi Aturan,...
Diduga Salahi Aturan, DPMPTSP Tangsel Sebut SPAM Harus Lengkapi Syarat
A A A
TANGERANG - Bangunan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke di Jalan Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menyalahi aturan.

Proyek pengelolaan air bersih BUMD Kota Tangsel ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang IMB Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Maulana Prayoga kepada SINDOnews, Jumat (12/7/2019).

"IMB memang belum ada, kalau perizinan memang sedang diurus. Tapi tahapannya cukup panjang," kata Prayoga. (Baca juga: Proyek SPAM Bernilai Rp340 Miliar Disorot DPRD Tangsel )

Meski demikian, Yoga mengaku, pihaknya akan melihat Perda No 6 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung terlebih dahulu. Apakah, bangunan proyek air bersih tersebut, perlu atau tidak memiliki IMB.

"Perda No 6 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, ada yang wajib IMB dan tidak wajib IMB. Mereka salahnya memproses sambil membangun. Sanksinya di kita enggak ada, Satpol PP yang harus menyegel," jelasnya.

Selama proses perizinan belum selesai, pengerjaan proyek harus dihentikan terlebih dahulu. Hingga IMB nya selesai dan keluar. Namun, diakuinya proses itu akan panjang.

"Tinggal sekarang penyegelannya seperti apa. Mereka sedang dalam proses pengurusan izin. Mereka harus melengkapi semua perlengkapan syaratnya," jelasnya.
(mhd)
Berita Terkait
BNI Syariah Kucurkan...
BNI Syariah Kucurkan Biaya Sindikasi Rp126 Miliar Proyek Air Minum di Tangsel
Mesin Pompa Terbakar,...
Mesin Pompa Terbakar, ASN Tangsel Ramai-ramai Bawa Air untuk Berbilas di Toilet
Kerja Sama dengan Pemkot...
Kerja Sama dengan Pemkot Balikpapan, Arsari Group Pasok Air Bersih Berkelanjutan
Wujudkan Akses Air Bersih...
Wujudkan Akses Air Bersih Berkelanjutan, Arsari Group Gandeng Pemkot Balikpapan
Pemkot, TNI dan Masyarakat...
Pemkot, TNI dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih-bersih Kota Tangsel
Proyek Jaringan Air...
Proyek Jaringan Air Bersih 3 Kelurahan Siap Dimulai, Target Rampung Desember
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved