Mencuri Barang Produksi, Empat Karyawan di Cimahi Diringkus Polisi

Jum'at, 12 Juli 2019 - 17:54 WIB
Mencuri Barang Produksi,...
Mencuri Barang Produksi, Empat Karyawan di Cimahi Diringkus Polisi
A A A
CIMAHI - Empat karyawan dua perusahaan di Cimahi ditangkap polisi karena diduga mencuri dan menjual barang-barang produksi di gudang.

Keempat pelaku adalah karyawan pabrik PT Dialogue Garmindo Utama, yakni Randi Apriandi (32); Adam Miharja (24); Abdul Kholik (23); dan karyawan dari CV Duta Setia Garmen yakni Tantan Rustandi (26). Keempat pelaku diringkus petugas setelah dilaporkan pemilik perusahaan karena melakukan pencurian barang milik perusahaan.

"Dalam aksinya mereka berkomplot melakukan aksi pencurian. Pelaku adalah karyawan yang dipercaya mengatur keluar masuk barang hasil produksi," kata Kapolsek Cimahi Selatan, Kompol Sutarman saat gelar perkara, Jumat (12/7/2019).

Sutarman mengatakan, pencurian yang dilakukan pada 19 juni 2019 itu berawal ketika Tantan Rustandi mengambil barang saat CV Duta Setia Garmen sebagai suplayer mengirimkan barang ke PT Dialogue Garmindo berupa kebutuhan bayi. Saat itu Tantan mencuri barang-barang tersebut lalu diserahkan ke Ruli dan dua tersangka lainnya untuk dijual dengan harga Rp200.000 hingga Rp500.000.

Praktik pencurian tersebut dilakukan oleh para pelaku sejak 2018. Namun akhirnya aksi pencurian itu terbongkar ketika pihak perusahaan melakukan audit internal. Hasil dari audit memperlihatkan jika CV Duta Setia Garmen mengalami kerugian sebesar Rp113 juta dan PT Dialogue Garmindo Utama mengalami kerugian Rp29 juta.

"Jadi modus para pelaku adalah, barang yang dikirim dari hasil produksi di gudang tidak sesuai dengan data keluar. Misal yang harus dikeluarkan 100 pieces tapi mereka keluarkan 110 pieces, jadi lebihnya itu yang dijual," sebutnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363, sub 374 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dalam upaya pengungkapan kasus ini, petugas melakukan penyidikan dengan membagi dua perkara dan memeriksa sebanyak 23 orang saksi termasuk karyawan dan pengelola perusahaan.

"Kami terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan dari karyawan yang lain atau tidak," pungkas Kapolres.
(wib)
Berita Terkait
Pinjam untuk Ambil Pasir...
Pinjam untuk Ambil Pasir Kucing, Warga Gunungkidul Ini Bawa Kabur Mobil Temannya
Ditpolairud Polda Kepri...
Ditpolairud Polda Kepri Bekuk Tersangka Pencurian dan Penggelapan
Curi Solar Perusahaan,...
Curi Solar Perusahaan, Pengawas dan 12 Operator Alat Berat di Kolaka Ditangkap
Modus Pinjam Motor,...
Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Diringkus di Rusun
Karyawati Toko Ini Nekat...
Karyawati Toko Ini Nekat Gelapkan Uang Penjualan Demi Penuhi Kebutuhan Hidup
Kelabui Korbannya, Ini...
Kelabui Korbannya, Ini Modus Pelaku Penggelapan Motor di Palembang
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
33 menit yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
1 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
1 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
2 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
2 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved