Warga Rusia Penyelundup Orangutan Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juli 2019 - 19:51 WIB
Warga Rusia Penyelundup...
Warga Rusia Penyelundup Orangutan Divonis 1 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Andrei Zhestkov (28), warga negara Rusia divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (11/7).

Dia terbukti bersalah berupaya menyelundupkan orangutan ke negaranya. Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman enam bulan penjara.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam melindungi satwa di Indonesia," kata ketua majelis hakim Bambang Ekaputra.

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp10 juta. Jika tidak dibayar, maka digantikan dengan pidana penjara dua bulan. Sedangkan barang bukti diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dirawat.

Dalam surat putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkut satwa liar sebagaimana diatur pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDA dan Ekosistem.

Menanggapi putusan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya meminta waktu satu pekan kepada majelis hakim untuk berpikir-pikir mengajukan banding.

Zhestkov ditangkap di terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai, 22 Maret 2019. Saat menjalani pemeriksaan X-ray, petugas curiga dengan benda yang ada di dalam koper terdakwa.

Setelah dibongkar, ternyata dalam koper isinya orangutan dalam keadaan tidak sadar. Petugas juga mendapati sejumlah satwa lain yaitu dua ekor tokek serta empat ekor bunglon.
(shf)
Berita Terkait
Orangutan di Penangkaran...
Orangutan di Penangkaran Telah Menciptakan Cara Baru untuk Berkomunikasi
3 Jenis Orangutan yang...
3 Jenis Orangutan yang Ada di Indonesia, Semuanya Terancam Punah!
Berkeliaran di Dekat...
Berkeliaran di Dekat Kargo Bandara, Orangutan Besar Jantan Dievakuasi
Langka, Orangutan Kalimantan...
Langka, Orangutan Kalimantan Terekam Memakan Kukang
Ilmuwan Ungkap Jejak...
Ilmuwan Ungkap Jejak Orangutan Berukuran King Kong di Indonesia
Viral, Orangutan Berkeliaran...
Viral, Orangutan Berkeliaran Cari Makan di Bandara Haji Asan Sampit
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved