Bea Cukai dan Pajak Kepulauan Riau Bentuk Tim Joint Program

Kamis, 11 Juli 2019 - 10:11 WIB
Bea Cukai dan Pajak...
Bea Cukai dan Pajak Kepulauan Riau Bentuk Tim Joint Program
A A A
KARIMUN - Bea Cukai dan Ditjen Pajak menandatangani surat keputusan bersama pembentukan tim joint program pada instansi vertikal Bea Cukai dan Ditjen Pajak di wilayah Kepulauan Riau, pada 26 Juni 2019 di atas Kapal Patroli Bea Cukai BC60001.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan wujud sinergi kedua instansi guna meningkatkan penerimaan negara khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

“Dengan berjalannya waktu, kita sadari, kita pahami bahwa kita bisa. Meskipun targetnya masing-masing ada, tetapi kita bisa maksimal dan bahkan mungkin melampaui target yang diberikan apabila kita melakukan sinergi dan kerjasama dan kita sudah ada wadahnya Joint Program,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada SINDONEWS, Kamis (11/7/2019).

Acara joint program ini merupakan program lanjutan dari program-program sinergi yang telah direncanakan sebelumnya. Kemudian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau yang diwakili Slamet Sutantyo juga mendukung penuh acara joint program ini. “Kita siap untuk bekerja sama. Ini merupakan penjabaran dari nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu sinergi,” ujarnya.

Kemudian, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata yang turut hadir dalam acara tersebut juga menambahkan mengenai peningkatan performa dalam menghadapi joint program di tahun ini. “Apa yang sudah kita lakukan ditahun lalu yang sudah sukses kita pekuat lagi dan kekurangan yang ditahun lalu kita tingkatkan karena perlu inovasi dan kerativitas yang lebih tinggi lagi.”

Dalam pelaksanaannya, tim akan dibagi menjadi dua, yaitu tim pengarah dan tim pelaksana yang nantinya dalam pelaksanaannya segala tugas dan fungsinya sudah diatur dalam surat keputusan bersama. Dengan diadakannya joint program antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak di wilayah Kepulauan Riau, target-target yang telah ditetapkan untuk tahun ini dapat dicapai dengan maksimal.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
6 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved