Polisi Sebut Jasa Vooridjer Gratis, Ini yang Berhak Mendapatkannya

Selasa, 09 Juli 2019 - 11:39 WIB
Polisi Sebut Jasa Vooridjer...
Polisi Sebut Jasa Vooridjer Gratis, Ini yang Berhak Mendapatkannya
A A A
JAKARTA - Kota Jakarta hingga kini belum terbebas dari kemacetan lalu lintas, meski berbagai upaya telah dilakukan, termasuk memperbanyak moda transportasi massal. Bagi sebagian orang, waktu bernilai tinggi sehingga rela merogoh kocek demi melancarkan perjalanan di jalan raya. Salah satu cara yaitu dengan menyewa jasa voorijder.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Nasir, mengatakan, jasa patroli dan pengawalan (patwal) atau vooridjer bisa diberikan kepada yang berhak ataupun masyarakat biasa dalam kondisi tertentu. Vooridjer itu sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pengawalan itu dilakukan pada pengguna jalan yang memperoleh hak prioritas. Lalu bisa juga kendaraan yang memiliki kepentingan tertentu, dalam hal ini masyarakat, dan pengawalan dilakukan tanpa biaya," ujarnya kepada SINDONEWS, Selasa (9/7/2019).

Menurut Nasir, pengguna jalan yang mendapatkan prioritas utama antara lain pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, dan kendaraan pimpinan lembaga negara. Lalu, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu.

"Jadi siapa saja bisa, yang penting dia menyampaikan. Sebab yang memiliki kewenangan melakukan pengawalan itu kepolisian," tuturnya. (Baca juga: Fenomena Voorijder di Tengah Kemacetan Jakarta)

Adapun prosedur permohonan pengawalan itu, kata dia, harus dilakukan secara tertulis dengan mencantumkan alasan pengawalan itu secara jelas. Nantinya, polisi bakal melakukan pengkajian untuk menentukan diizinkan tidaknya pengawalan tersebut.

"Datang saja ke Polsek, Polres, atau Polda untuk meminta pengawalan dan urgensinya seperti apa. Secara lisan pun bisa, tapi dalam kondisi tertentu, misalnya, saat ada kecalakaan, ada polantas tengah melakukan pengaturan lalin atau ke pos polisi, itu tinggal disampaikan saja," terangnya.

Ia menyebutkan, polisi melakukan pengawalan itu untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari segi keselamatan maupun keamanan. Misalnya, masyarakat yang hendak membawa uang dalam jumlah besar, membawa barang antik yang dilindungi ataupun bernilai sejarah yang tinggi.

"Atau saat membawa alat berat yang tak memenuhi standar jalan, seperti traktor. Atau membawa kendaraan yang direkayasa untuk membawa beban yang panjang seperti girder di jalan tol, atau membawa sesuatu yang berbeda sehingga membutuhkan pengawalan," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Puluhan Voorijder Paspampres...
Puluhan Voorijder Paspampres Kawal Kedatangan Presiden Prabowo Jelang Sidang Tahunan MPR
Deretan Kota-Kota di...
Deretan Kota-Kota di Indonesia dengan Tingkat Kemacetan Tertinggi
Makin Parah, Jakarta...
Makin Parah, Jakarta Tempati Peringkat Ketujuh Kota Termacet di Dunia
Kurangi Macet di Jakarta,...
Kurangi Macet di Jakarta, Heru Budi Akan Bahas Pembagian Jam Kerja Usai Lebaran
Potret Kemacetan Imbas...
Potret Kemacetan Imbas Penutupan Jalan Protokol
Kerugian Rp71,4 Triliun...
Kerugian Rp71,4 Triliun Akibat Macet Parah di 6 Kota
Berita Terkini
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
11 menit yang lalu
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
25 menit yang lalu
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
48 menit yang lalu
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
1 jam yang lalu
Ratusan Mahasiswa Uhamka...
Ratusan Mahasiswa Uhamka Diadang Polisi saat Hendak Demo ke Monas
1 jam yang lalu
BEM SI Kerakyatan Jakarta...
BEM SI Kerakyatan Jakarta Datangi Gedung DPR, Desak Harga BBM Diturunkan
1 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved