Tiga Saran Pengamat untuk Mengurangi Polusi Udara di Jakarta

Minggu, 07 Juli 2019 - 11:35 WIB
Tiga Saran Pengamat...
Tiga Saran Pengamat untuk Mengurangi Polusi Udara di Jakarta
A A A
JAKARTA - Kualitas udara DKI Jakarta masih perlu terus pembenahan. Sebab laporan teranyar menyebut kualitas udara di Ibu Kota tidak sehat untuk pernapasan. Parameter itu berdasar data situs penyedia peta polusi daring untuk kota-kota besar di dunia, Air Visual, per Selasa (25/6).

Untuk mengatasi polusi udara di Jakarta, salah satu program yang didorong Pemprov DKI adalah uji emisi. Namun solusi ini mendapat kritik dari Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.

Tigor mengatakan, urusan kebijakan pengendalian pencemaran udara di Jakarta sudah diatur dalam Perda Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta.

Dalam Perda tersebut sudah diatur bahwa kendaraan wajib melakukan uji emisi setiap bulan sekali secara rutin. Tujuan kebijakan uji emisi ini adalah untuk mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor agar tidak menambah polusi udara Jakarta.

"Jika saat ini Gubernur Jakarta Anies Baswedan baru bicara akan melakukan kebijakan uji emisi bagi kendaraan bermotor mulai tahun 2020, itu terlambat dan tidak mengetahui regulasi pengendalian pencemaran udara dalam Perda Nomor 2/2005," ujar Tigor kepada wartawan, Minggu (7/7/2019).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, saat ini kondisi udara Jakarta cukup buruk untuk dihidupi oleh warganya. Karena itu, dorongan untuk mengendalikan emisi udara wajib dilakukan, khususnya angkutan umum.

Menurut Tigor, peningkatan kualitas udara Jakarta dapat dilakukan dengan kembali menghijaukan kota Jakarta dengan menanam kembali tumbuhan yang mampu menyedot polusi udara di sekitarnya.

"Jadi jika ingin mengurangi polusi udara atau meningkatkan kualitas baik udara Jakarta, langkah yang harus dilakukan adalah pertama, melakukan penegakan terhadap Perda Nomor 2/2005. Kedua, mencairkan kemacetan di kota Jakarta. Ketiga Menghijaukan kembali kota Jakarta dengan tanaman kota," tuturnya.

Tigor melihat penyebab tingginya polusi udara di Jakarta, salah satunya berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Adapun tingginya emisi gas buang kendaraan bermotor diakibatkan oleh kemacetan Jakarta yang sudah akut.
(thm)
Berita Terkait
Polusi Udara Merenggut...
Polusi Udara Merenggut 7 Juta Nyawa Setiap Tahun
Mengenal Apa Itu PM2.5...
Mengenal Apa Itu PM2.5 yang Dikaitkan dengan Masalah Polusi Udara
7 Kota dengan Polusi...
7 Kota dengan Polusi Terburuk yang Ada di Indonesia, Wilayah Mana Saja?
Pemerintah Diminta Keluarkan...
Pemerintah Diminta Keluarkan Peringatan agar Masyarakat Waspadai Polusi Udara yang Tinggi
Merdeka dari Polusi...
Merdeka dari Polusi Udara
Dua Minggu Ditutup karena...
Dua Minggu Ditutup karena Polusi Udara Parah, Sekolah di New Delhi India Kembali Dibuka
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved