Tiga Saran Pengamat untuk Mengurangi Polusi Udara di Jakarta

Minggu, 07 Juli 2019 - 11:35 WIB
Tiga Saran Pengamat...
Tiga Saran Pengamat untuk Mengurangi Polusi Udara di Jakarta
A A A
JAKARTA - Kualitas udara DKI Jakarta masih perlu terus pembenahan. Sebab laporan teranyar menyebut kualitas udara di Ibu Kota tidak sehat untuk pernapasan. Parameter itu berdasar data situs penyedia peta polusi daring untuk kota-kota besar di dunia, Air Visual, per Selasa (25/6).

Untuk mengatasi polusi udara di Jakarta, salah satu program yang didorong Pemprov DKI adalah uji emisi. Namun solusi ini mendapat kritik dari Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.

Tigor mengatakan, urusan kebijakan pengendalian pencemaran udara di Jakarta sudah diatur dalam Perda Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta.

Dalam Perda tersebut sudah diatur bahwa kendaraan wajib melakukan uji emisi setiap bulan sekali secara rutin. Tujuan kebijakan uji emisi ini adalah untuk mengendalikan emisi gas buang kendaraan bermotor agar tidak menambah polusi udara Jakarta.

"Jika saat ini Gubernur Jakarta Anies Baswedan baru bicara akan melakukan kebijakan uji emisi bagi kendaraan bermotor mulai tahun 2020, itu terlambat dan tidak mengetahui regulasi pengendalian pencemaran udara dalam Perda Nomor 2/2005," ujar Tigor kepada wartawan, Minggu (7/7/2019).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, saat ini kondisi udara Jakarta cukup buruk untuk dihidupi oleh warganya. Karena itu, dorongan untuk mengendalikan emisi udara wajib dilakukan, khususnya angkutan umum.

Menurut Tigor, peningkatan kualitas udara Jakarta dapat dilakukan dengan kembali menghijaukan kota Jakarta dengan menanam kembali tumbuhan yang mampu menyedot polusi udara di sekitarnya.

"Jadi jika ingin mengurangi polusi udara atau meningkatkan kualitas baik udara Jakarta, langkah yang harus dilakukan adalah pertama, melakukan penegakan terhadap Perda Nomor 2/2005. Kedua, mencairkan kemacetan di kota Jakarta. Ketiga Menghijaukan kembali kota Jakarta dengan tanaman kota," tuturnya.

Tigor melihat penyebab tingginya polusi udara di Jakarta, salah satunya berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Adapun tingginya emisi gas buang kendaraan bermotor diakibatkan oleh kemacetan Jakarta yang sudah akut.
(thm)
Berita Terkait
Polusi Udara Merenggut...
Polusi Udara Merenggut 7 Juta Nyawa Setiap Tahun
Mengenal Apa Itu PM2.5...
Mengenal Apa Itu PM2.5 yang Dikaitkan dengan Masalah Polusi Udara
7 Kota dengan Polusi...
7 Kota dengan Polusi Terburuk yang Ada di Indonesia, Wilayah Mana Saja?
Pemerintah Diminta Keluarkan...
Pemerintah Diminta Keluarkan Peringatan agar Masyarakat Waspadai Polusi Udara yang Tinggi
Merdeka dari Polusi...
Merdeka dari Polusi Udara
Dua Minggu Ditutup karena...
Dua Minggu Ditutup karena Polusi Udara Parah, Sekolah di New Delhi India Kembali Dibuka
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
5 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
5 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
5 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
8 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved