Jual Beli Surat Domisili Warnai PPDB di Buleleng
A
A
A
DENPASAR - Praktik jual beli surat keterangan domisili diduga mewarnai proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Buleleng, Bali.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana merasa geram dan meminta kepolisian turun tangan. "Kalau sampai ada pemungutan uang dan pemalsuan surat domisili, saya minta polisi menangkapnya," katanya ketika dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Suradnyana mengaku telah mendapat informasi lengkap perihal dugaan praktik koruptif itu. Dia menengarai ada oknum lurah atau aparat desa yang menerbitkan surat keterangan domisili tidak prosedural.
Surat keterangan domisili itu selanjutnya dipakai orangtua untuk bisa menyekolahkan anaknya di sekolah favorit. Diduga ada praktik jual beli antara aparat desa dengan orangtua dalam penerbitan surat domisili.
Dugaan muncul setelah sejumlah orangtua siswa mendatangi SMAN 1 Singaraja. Mereka memprotes pihak sekolah yang lebih memilih surat keterangan domisili dibandingkan kartu keluarga.
Suradnyana mengimbau seluruh lurah dan aparat desa tidak ikut bermain kotor dalam proses PPDB. "Kalau terbukti tidak prosedural harus bertanggungjawab," tegasnya.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana merasa geram dan meminta kepolisian turun tangan. "Kalau sampai ada pemungutan uang dan pemalsuan surat domisili, saya minta polisi menangkapnya," katanya ketika dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Suradnyana mengaku telah mendapat informasi lengkap perihal dugaan praktik koruptif itu. Dia menengarai ada oknum lurah atau aparat desa yang menerbitkan surat keterangan domisili tidak prosedural.
Surat keterangan domisili itu selanjutnya dipakai orangtua untuk bisa menyekolahkan anaknya di sekolah favorit. Diduga ada praktik jual beli antara aparat desa dengan orangtua dalam penerbitan surat domisili.
Dugaan muncul setelah sejumlah orangtua siswa mendatangi SMAN 1 Singaraja. Mereka memprotes pihak sekolah yang lebih memilih surat keterangan domisili dibandingkan kartu keluarga.
Suradnyana mengimbau seluruh lurah dan aparat desa tidak ikut bermain kotor dalam proses PPDB. "Kalau terbukti tidak prosedural harus bertanggungjawab," tegasnya.
(shf)