Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka, Ini Kata MUI

Selasa, 02 Juli 2019 - 21:04 WIB
Wanita Pembawa Anjing...
Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka, Ini Kata MUI
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Polres Bogor yang telah menetapkan wanita pembawa anjing ke dalam masjid di Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Tentu kami memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan kepolisian, sehingga tidak terjadi kegaduhan lebih berkelanjutan," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Gedung MUI, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2018).

Kemudian Wakil Ketua Umum MUI, Yanuhar Ilyas menanggapi terkait penetapan tersangka SM itu semua wewenang dari pihak kepolisian, adapun prosesnya nanti lebih kepada mengungkap motif tersangka, apakah kejadian itu dilakukan secara sadar atau tidak.

"Tentunya pengadilan yang akan memutuskan, apakah nanti bersalah atau tidak dan yang bersangkutan pun punya pengacara, nanti akan dijelaskan di pengadilan," sambungnya.

Sekadar informasi, Polres Bogor telah menaikkan status hukum SM menjadi tersangka, setelah penyidik melakukan investigasi selama 1x24 jam. (Baca juga: Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Dijerat dengan Pasal Penistaan Agama )

Kendati demikian, karena adanya keterangan dari pihak keluarga bahwa SM memiliki rekam medis gangguan kejiwaan, maka saat ini tersangka masih menjalani observasi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Terakhir jika terbukti bersalah, SM akan dijerat Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.mbawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka, MUI Apresiasi Polres Bogor.
(mhd)
Berita Terkait
Muhammad Kace Ditetapkan...
Muhammad Kace Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Purworejo Digemparkan...
Purworejo Digemparkan Video Penistaan Agama, 2 Tersangka Dijebloskan ke Penjara
Pria yang Menikahi Kambing...
Pria yang Menikahi Kambing di Gresik Akhirnya Tobat, Menangis di Depan Kiai
Polisi Sebut Tak Ada...
Polisi Sebut Tak Ada Penistaan Agama di Kasus Pemukulan Imam Masjid Bekasi
Polisi Tangkap Pasutri...
Polisi Tangkap Pasutri Pembuat dan Penyebar Video Viral Penginjak Alquran di Sukabumi
Viral Video Penistaan...
Viral Video Penistaan Agama, Pemilik Akun Akui Medsosnya Diretas
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
3 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
5 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
7 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
7 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
7 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved