MUI: Kalau Dilakukan Secara Sadar Dapat Dikategorikan Penistaan Agama

Selasa, 02 Juli 2019 - 15:22 WIB
MUI: Kalau Dilakukan...
MUI: Kalau Dilakukan Secara Sadar Dapat Dikategorikan Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia berikan maklumat setelah lakukan Rapat Pimpinan (Rapim) di gedung MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat, terkait kasus perempuan pembawa anjing ke masjid di Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi kasus yang menghebohkan tersebut, Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas mengatakan, jika kejadian tersebut dilakukan secara sengaja, maka perempuan itu dapat dihukum dengan jerat tindakan penistaan agama.

"Jika itu dilakukan oleh orang yang sadar (waras), jelas semua orang tahu itu masuk kedalam kategori penistaan agama," ujar Yunahar setelah menggelar rapat pimpinan di gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, (2/7/2019). (Baca: Resmi Jadi Tersangka, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Ditahan )

Selanjutnya Yunahar menerangkan, kasus ini akan berbeda jika dilakukan oleh orang yang tidak waras, maka MUI menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Masalah bisa berbeda, jika yang bersangkutan berada dalam keadaan yang tidak sadar, mungkin depresi atau gangguan jiwa. Karena itu kepolisian yang dapat memutuskannya sesuai dengan hasil dari observasi di RS Polri Kramat Jati, apakah yang bersangkutan melakukannya sehat atau tidak," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Muhammad Kace Ditetapkan...
Muhammad Kace Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Purworejo Digemparkan...
Purworejo Digemparkan Video Penistaan Agama, 2 Tersangka Dijebloskan ke Penjara
Pria yang Menikahi Kambing...
Pria yang Menikahi Kambing di Gresik Akhirnya Tobat, Menangis di Depan Kiai
Polisi Sebut Tak Ada...
Polisi Sebut Tak Ada Penistaan Agama di Kasus Pemukulan Imam Masjid Bekasi
Polisi Tangkap Pasutri...
Polisi Tangkap Pasutri Pembuat dan Penyebar Video Viral Penginjak Alquran di Sukabumi
Viral Video Penistaan...
Viral Video Penistaan Agama, Pemilik Akun Akui Medsosnya Diretas
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
5 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
6 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
7 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
8 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
9 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
9 jam yang lalu
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved