Pemda Harus Dilibatkan dalam Pengembangan Seni dan Budaya
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) seharusnya dilibatkan untuk pengembangan musik dan lagu nusantara di wilayah tersebut. Sehingga peristiwa dihentikannya acara musik di salah satu kafe di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, tak terjadi lagi.
Pengamat kebijakan publik, Syaufan Rozi Soebhan mengatakan, harusnya Wagub dilibatkan untuk pengembangan musik dan lagu nusantara dengan menyepakati waktu, tempat dan cara yang pas.
"Sehingga saling sinergi bukan konflik. Solusinya mesti ada dialog antargenerasi untuk saling memahami kebiasaan dan keunikan masing-masing soal tradisi atau tidur siang dan ekonomi kreatif," kata Soebhan pada Sabtu 29 Juni 2019.
Menurut dia, sudah saatnya Kota Makassar punya tempat khusus untuk ekspresi seni budaya dan ekonomi kreatif seperti daerah Reklamasi Pantai Losari. "Waktunya setelah tidur siang dan di luar waktu ibadah tentunya, sehingga saling mendukung," katanya.
Pengamat kebijakan publik, Lisman Manurung menambahkan, pergelaran konser musik di ruang-ruang publik harus menyesuaikan juga sehingga tidak memberikan dampak buruk kepada masyarakat setempat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Kadir Halid berharap peristiwa tersebut tidak lagi terulang. "Jangan seperti itu lagi. Kafe kan punya izin, enggak boleh dilarang," ujar Kadir Halid.
Dia menilai, seharusnya Wagub mengayomi masyarakat dan tidak boleh bersikap demikian. Menurutnya, kafe tentu mempunyai izin setiap menggelar acara. Apalagi, kafe tersebut sudah sering menggelar acara musik.
"Saya kira tidak boleh begitu langsung suruh berhenti," pungkasnya.
Pengamat kebijakan publik, Syaufan Rozi Soebhan mengatakan, harusnya Wagub dilibatkan untuk pengembangan musik dan lagu nusantara dengan menyepakati waktu, tempat dan cara yang pas.
"Sehingga saling sinergi bukan konflik. Solusinya mesti ada dialog antargenerasi untuk saling memahami kebiasaan dan keunikan masing-masing soal tradisi atau tidur siang dan ekonomi kreatif," kata Soebhan pada Sabtu 29 Juni 2019.
Menurut dia, sudah saatnya Kota Makassar punya tempat khusus untuk ekspresi seni budaya dan ekonomi kreatif seperti daerah Reklamasi Pantai Losari. "Waktunya setelah tidur siang dan di luar waktu ibadah tentunya, sehingga saling mendukung," katanya.
Pengamat kebijakan publik, Lisman Manurung menambahkan, pergelaran konser musik di ruang-ruang publik harus menyesuaikan juga sehingga tidak memberikan dampak buruk kepada masyarakat setempat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Kadir Halid berharap peristiwa tersebut tidak lagi terulang. "Jangan seperti itu lagi. Kafe kan punya izin, enggak boleh dilarang," ujar Kadir Halid.
Dia menilai, seharusnya Wagub mengayomi masyarakat dan tidak boleh bersikap demikian. Menurutnya, kafe tentu mempunyai izin setiap menggelar acara. Apalagi, kafe tersebut sudah sering menggelar acara musik.
"Saya kira tidak boleh begitu langsung suruh berhenti," pungkasnya.
(maf)